Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi

Langgam.id – Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, Nuril Hidayati mengaku Safni belum mengambil langkah restorative justice (RJ) dalam kasus rekaman video call sex (VCS). Langkah RJ merupakan saran dari penyidik kepolisian.

“Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Sehingga hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,” kata Nurul kepada langgam.id, Minggu (22/3/2026). 

Dalam kasus ini pelaku yakni ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Klaim polisi, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang tersebar merupakan video editan.  

Nuril mengapresiasi Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia meminta masyarakat Limapuluh Kota menghormati hasil penyidikan.  

“Kami mengimbau masyarakat Limapuluh Kota untuk menghormati hasil penyidikan ini tanpa perlu menyangsikan fakta penggunaan ponsel oleh warga binaan di dalam Lapas, sebagaimana yang lazim ditemukan pada berbagai kasus pidana lainnya,” ucapnya.  

Sebelumnya, saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan, kepolisian akan mengupayakan proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau RJ. Alasannya korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.  

Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, Polda Sumbar belum menerima permintaan RJ dalam perkara tersebut.  

“Saat ini polda juga belum menerima permintaayn RJ,” tegasnya.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu