Wanita yang Kedapatan Bersama Briptu Ts di Kontrakan Diduga Selingkuhan

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Langgam.id – Pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu Ts diduga merupakan kasus perselingkuhan. Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ini kedapatan berduaan bersama wanita di dalam rumah kontrakan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Briptu Ts diketahui sudah memiliki istri. Sementara, perempuan yang berada di kontrakannya bukanlah istri sahnya.

“Yang bersangkutan dilaporkan membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumah kontrakan. (Ts) sudah berumah tangga informasinya,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Personel Polda Sumbar yang Kedapatan Bersama Wanita di Kontrakan Berpangkat Briptu

Satake Bayu mengungkapkan Briptu Ts sebelumnya digrebek pemilik kontrakan dan mengundang keramaian warga. Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dibawa ke Polda Sumbar oleh Propam untuk diamankan. Selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Jati, Kota Padang pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.50 WIB. Rumah kontrakan ini merupakan milik Briptu Ts. (Irwanda/ABW)

You May Also Like

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan