Wanita yang Kedapatan Bersama Briptu Ts di Kontrakan Diduga Selingkuhan

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Langgam.id - Pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu Ts diduga merupakan kasus perselingkuhan. Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ini kedapatan berduaan bersama wanita di dalam rumah kontrakan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Briptu Ts diketahui sudah memiliki istri. Sementara, perempuan yang berada di kontrakannya bukanlah istri sahnya.

"Yang bersangkutan dilaporkan membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumah kontrakan. (Ts) sudah berumah tangga informasinya," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Personel Polda Sumbar yang Kedapatan Bersama Wanita di Kontrakan Berpangkat Briptu

Satake Bayu mengungkapkan Briptu Ts sebelumnya digrebek pemilik kontrakan dan mengundang keramaian warga. Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dibawa ke Polda Sumbar oleh Propam untuk diamankan. Selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Jati, Kota Padang pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.50 WIB. Rumah kontrakan ini merupakan milik Briptu Ts. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang