Wanita yang Kedapatan Bersama Briptu Ts di Kontrakan Diduga Selingkuhan

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Langgam.id – Pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu Ts diduga merupakan kasus perselingkuhan. Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ini kedapatan berduaan bersama wanita di dalam rumah kontrakan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Briptu Ts diketahui sudah memiliki istri. Sementara, perempuan yang berada di kontrakannya bukanlah istri sahnya.

“Yang bersangkutan dilaporkan membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumah kontrakan. (Ts) sudah berumah tangga informasinya,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Personel Polda Sumbar yang Kedapatan Bersama Wanita di Kontrakan Berpangkat Briptu

Satake Bayu mengungkapkan Briptu Ts sebelumnya digrebek pemilik kontrakan dan mengundang keramaian warga. Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dibawa ke Polda Sumbar oleh Propam untuk diamankan. Selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Jati, Kota Padang pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.50 WIB. Rumah kontrakan ini merupakan milik Briptu Ts. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam