Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri

Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)

Kondisi Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, yang disegel warga, Selasa (23/4/2024). [foto: Ist]

Langgam.id – Wali Nagari Singguliang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial JM akhirnya mengundurkan diri dari jabatan usai diduga terlibat skandal asusila sesama jenis.

Surat pengunduran diri oknum wali nagari ini telah diproses hari ini, Rabu (24/4/2024). Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis.

“Oknum wali nagari ini sudah membuat surat pengunduran diri. Untuk sementara menunjuk Plt yang nanti akan diberikan kepada sekretaris nagari sampai adanya wali nagari definitif. Surat pengunduran sudah diproses hari ini,” kata Rudy, Rabu (24/4/2024).

Rudy menyebutkan, sejak kasus ini mencuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim investigasi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk menyelidiki kasus.

“Tim ini sudah bekerja beberapa hari belakangan. Bagaimana pun kita tetap memakai azaz praduga tidak bersalah, kami mencari bukti. Tim bekerja sesuai mekanisme,” ungkapnya.

“Temuan sampai sekarang belum ada laporan, masih bekerja. Cuman dari laporan lisan dan adanya surat pengunduran diri sepertinya ini suatu kebenaran jadinya. Ini analisa kita, tapi tetap tunggu laporan resmi tim investigasi,” sambung Rudy.

Sebelumnya, mencuatnya kasus hubungan sesama jenis wali nagari tersebut membuat amarah warga. Ia diketahui pada awal Maret, informasinya digrebek warga.

Wali nagari ini diduga melakukan asusila dengan seorang laki-laki berinisial YS. Perilaku seks menyimpang ini dilakukan di Wisata Embung.

Amarah warga kembali mencuat setelah isu ini kembali viral. Pada Selasa (23/4/2024), warga melakukan pemalangan di kantor perangkat nagari itu. (*/Fs)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari