• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Rahmadi
18/05/2022 | 13:04 WIB
A A
Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Wali Kota Padang Hendri Septa. [Kominfo]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik.

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa tertera sebagai salah satu Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2022 (1443 H). Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menyebut, keputusan itu bakal berdampak pada pengawasan pelayanan publik di Pemerintahan Kota Padang.

Diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar mengeluarkan putusan Nomor B -1141/Kw.03.4-b/hj.00/05/2022 tentang Hasil Tes Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1443/2022 M. Dari 10 nama yang diumumkan lolos, salah satu diantaranya ada nama Wali Kota Padang Hendri Septa.

Baca Juga

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, posisi wali kota sebagai kepala daerah diantara tugasnya adalah menjadi pembina pelayan publik. Selain pembina pelayan publik, Hendri Septa dinilai saat ini juga memiliki pekerjaan rumah (pr) yang banyak.

Diantara PR yang belum selesai yaitu sampai sekarang pengisi jabatan wakil walikota belum ada, kemudian sekretaris daerah (Sekda) juga belum definitif sampai sekarang. Saat sedang banyaknya tugas yang belum selesai, wali kota malah memilih menjadi petugas haji yang bakal memakan waktu lama.

“Jadi terlalu banyak pekerjaan yang harus dilakukannya sendirian. Di tengah itu, wali kota malah memilih mejadi petugas haji daerah yang bakal meninggalkan kota,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Menurut dia, menjadi petugas haji bakal menghabiskan waktu sekitar 40 hari. Hal itu membuat kinerja pelayanan publik di Kota Padang semakin tidak teratasi karena hampir tidak ada pejabat pembina pelayan publik.

Meski demikian, Adel menyebut kemungkinan besar wali kota akan terhalang izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi petugas haji. Soalnya hal ini bukan kali pertama terjadi, sebab dulu juga ada kepala daerah di Sumbar mau jadi petugas haji dan akhirnya batal karena tidak dapat izin.

“Dulu ada Wali Kota Sawahlunto ingin jadi petugas haji lalu batal, saya kira nanti masalahnya bakal sama,” katanya.

Selain itu, dia menyebut, dalam peraturan Kemenag itu seleksi petugas haji dan pelaksanan seleksi diatur dalam aturan sendiri. Dia mempertanyakan yang saat ini apakah sudah sesuai aturan dari Kemenag atau tidak.

“Sekarang ini yang melamar cuman 20 orang, lulus 17 orang. Kemudian mereka ikut seleksi dan yang lulus hanya 10 orang, banyak yang kaget kapan ini dimulai,” katanya.

Baca juga: Wako Padang Dukung Penuh TP-PKK Parupuk Tabing Menuju Lomba Tingkat Sumbar

Pihaknya saat ini juga mencari tahu soal seleksi ini dengan melacak jejak digital kapan ini diumumkan, berapa lama diumumkan, apa syarat pendaftaran, dan hal terkait lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Langgam.id masih berupaya menghubungi Wali Kota Hendri Septa terkait putusannya mendaftar sebagai peserta petugas haji.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: HeadlineHendri SeptaOmbudsmanPetugas HajiSumatra BaratWali Kota Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.

Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

06/07/2022 | 21:43 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mendatangkan imam untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dari Palestina.

Pemko Padang Bakal Datangkan Imam Salat Idul Adha dari Palestina

06/07/2022 | 21:02 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

06/07/2022 | 20:37 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Waktu Tempuh Bus Padang-Jakarta Lebih Cepat Berkat Tol Kayu Agung-Palembang

28/01/2021 | 20:28 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

06/07/2022 | 14:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In