Langgam.id - Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman segera diangkat menjadi bupati definitif oleh menteri dalam negeri, menggantikan Muzni Zakaria. Demikian dikatakan oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Rabu (12/2/2020).
Jabatan bupati Solok Selatan hingga saat ini masih kosong sejak Muzni Zakaria ditahan KPK Kamis (30/1/2020). Penyidik telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari dimulai 11 Februari sampai 14 Maret 2020.
Baca juga : Wabup Solok Selatan Ajak Warga Tidak Menghujat Bupati yang Ditahan KPK
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, kekosongan akan diisi Wakil Bupati Abdul Rahman. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Kemendagri.
"Wakilnya yang akan diangkat menjadi bupati defenitif, sama dengan Pasaman Barat dulu. Tetapi saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kemendagri," katanya, Rabu.
Sementara saat ini, status Abdul Rahman masih tetap wakil bupati. Hanya saja dia yang menjalankan tugas bupati sebagai kepala daerah. "Dia tetap wakil bupati tapi yang melaksanakan tugas bupati sampai ada keputusan mendagri untuk defenitif," katanya.
Sebelumnya, Muzni Zakaria ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Yamin Kahar. Muzni diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan.
Baca juga : Daftar Kekayaan Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan yang Ditahan KPK
KPK juga mengatakan ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin kepada bawahan Muzni. (Rahmadi/SS)