Usai Tangkap Pengusaha Pupuk, Polda Sumbar Minta Petani Jeli

usai-tangkap-pengusaha-pupuk-polda-sumbar-minta-petani-jeli

Polisi mengamankan pupuk yang tidak sesuai label di Kabupaten Solok. (Foto: Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meminta petani lebih jeli dan berhati-hati dalam membeli pupuk. Imbauan itu disampaikan usai pihaknya berhasil menangkap seorang pengusaha di Solok yang diduga terlibat kasus produksi pupuk tidak sesuai label.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, berhasil menangkap penelaku yang memproduksi pupuk jenis NPK tidak sesuai dengan labelnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ABR (55), selaku direktur CV. ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR mengakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat dibutuhkan petani.

“Kami imbau kepada masyarakat (petani, red), terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan dibeli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah,” katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi

Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan dibeli di pasaran. Salah satu cara, bertanya pada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang