Usai Sidang 7 Kali, Praperadilan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Ditolak

Langgam.id - PN Kelas IA Padang menolak gugatan praperadilan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana.

Ilustrasi Palu Sidang. (Foto: Quince Creative/pixabay.com)

Langgam.id - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang menolak gugatan praperadilan status tersangka yang diajukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Ilham Maulana. Sidang itu digelar di PN Kelas IA Padang, Senin (20/6/2022).

Kuasa Hukum Ilham Maulana, Imra Leri Wahyuli menyebutkan, gugatan ditolak oleh hakim setelah menjalani sidang sebanyak tujuh kali. “Berdasarkan keputusan sidang gugatan prapengadilan klien kami ditolak," ujar Imra kepada langgam.id, Selasa (21/6/2022).

Selanjutnya, kata Imra, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu terkait upaya hukum yang akan ditempuh. Dia mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim.

“Tentu saja kami kecewa, tapi kami juga menghormati putusan hakim. Langkah selanjutnya kami akan diskusi terlebih dahulu dengan klien," ucapnya.

Diketahui, Ilham Maulana mengajukan gugatan prapengadilan atas status tersangka ke Pengadilan Negeri Padang. Sidang perdana gugatan praperadilan Ilham Maulana digelar, Jumat (10/6/22).

Pengajuan prapengadilan dikarenakan Ilham Maulana keberatan dengan penetapan status tersangka oleh Polresta Padang. "Gugatan prapengadilan ini terkait penetapan status tersangka oleh Polresta Padang," jelas Imra.

Menurut Imra, status tersangka yang ditetapkan oleh Polresta Padang tidak berhubungan erat dengan Ilham Maulana, sehingga belum tepat dijadikan sebagai tersangka.

Sementara itu, sebelum berstatus tersangka, Ilham Maulana sempat diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan pada proses penyelidikan.

Baca juga: Polresta Padang Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Wakil Ketua DPRD Padang Ditunda

Ilham Maulana membantah melakukan korupsi atau pemotongan bansos. Dia mengaku hanya sebagai pengusul, karena bansos tersebut berasal pokir dia sebagai dewan.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Maidestal Hari Mahesa
Langkah Politik Maidestal Hari Mahesa: 24 Tahun di PPP, Kini Berlabuh ke PDI Perjuangan
DPRD Setujui Perubahan KUA PPAS APBD Kota Padang 2023
DPRD Setujui Perubahan KUA PPAS APBD Kota Padang 2023
Lima jabatan kepala OPD Pemko Padang saat ini masih kosong. OPD tersebut yaitu, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD dan
Terkait Seluruh Camat dan Lurah ke Makassar, Pemko Padang: Sudah Direncanakan Jauh Hari
Anggota DPRD Kota Padang soroti kebijakan Wali Kota Padang Hendri Septa yang membawa rombongan besar ke kegiatan Rakernas di Makassar.
Wako Padang Boyong Seluruh Camat dan Lurah ke Makassar, DPRD: Bebani Keuangan Daerah
Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Padang ke-354 pada 7 Agustus 2023 nanti rencananya bakal dilaksanakan di gedung baru DPRD Padang
Bakal Gelar Paripurna HUT Padang, Progres Pembangunan Gedung Baru DPRD 79,9 Persen
Ketua KPU Kpta Padang, Riki Eka Putra mengatakan tengah disibukkan dalam menjalankan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2024.
Pemilu 2024, Jumlah Bacaleg DPRD Padang 790 Orang dari 18 Parpol