Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Polisi gadungan berinisial AR (tengah) saat ditangkap Polres Pesisir Selatan.(Dok. Polres Pessel)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penahanan terhadap polisi gadungan berinisial AR alias EPI yang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan.

Pria 55 tahun ini mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Selain dugaan tindakan pelanggaran hukum di Pesisir Selatan, terdapat laporan korban lain terhadap AR di Polda Sumbar.

Kasus polisi gadungan ini akhirnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan di Polda Sumbar, pelaku mengaku berpangkat Kompol pada korbannya.

“Laporan korban masuk pada 5 November 2021,” kata Satake Bayu, Minggu (12/12/2021).

Menurut Satake Bayu, saat penangkapan pelaku bersama perempuan yang akan dinikahinya sedang mengurus perceraian. Saat ini, pelaku diperiksa sebagai tersangka tindak pidana penipuan.

“Pemeriksaan terhadap tersangka, sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP. Tersangka sudah dilakukan penahanan,” tuturnya.

Diketahui, Kamis (9/12/2021), Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi gadungan dengan pangkat AKBP. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja