Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Polisi gadungan berinisial AR (tengah) saat ditangkap Polres Pesisir Selatan.(Dok. Polres Pessel)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penahanan terhadap polisi gadungan berinisial AR alias EPI yang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan.

Pria 55 tahun ini mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Selain dugaan tindakan pelanggaran hukum di Pesisir Selatan, terdapat laporan korban lain terhadap AR di Polda Sumbar.

Kasus polisi gadungan ini akhirnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan di Polda Sumbar, pelaku mengaku berpangkat Kompol pada korbannya.

“Laporan korban masuk pada 5 November 2021,” kata Satake Bayu, Minggu (12/12/2021).

Menurut Satake Bayu, saat penangkapan pelaku bersama perempuan yang akan dinikahinya sedang mengurus perceraian. Saat ini, pelaku diperiksa sebagai tersangka tindak pidana penipuan.

“Pemeriksaan terhadap tersangka, sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP. Tersangka sudah dilakukan penahanan,” tuturnya.

Diketahui, Kamis (9/12/2021), Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi gadungan dengan pangkat AKBP. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Gelar Operasi Pekat Singgalang 2026 Jelang Ramadan, Sasar Judi hingga Tawuran
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga