Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Polisi gadungan berinisial AR (tengah) saat ditangkap Polres Pesisir Selatan.(Dok. Polres Pessel)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penahanan terhadap polisi gadungan berinisial AR alias EPI yang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan.

Pria 55 tahun ini mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Selain dugaan tindakan pelanggaran hukum di Pesisir Selatan, terdapat laporan korban lain terhadap AR di Polda Sumbar.

Kasus polisi gadungan ini akhirnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan di Polda Sumbar, pelaku mengaku berpangkat Kompol pada korbannya.

"Laporan korban masuk pada 5 November 2021," kata Satake Bayu, Minggu (12/12/2021).

Menurut Satake Bayu, saat penangkapan pelaku bersama perempuan yang akan dinikahinya sedang mengurus perceraian. Saat ini, pelaku diperiksa sebagai tersangka tindak pidana penipuan.

"Pemeriksaan terhadap tersangka, sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP. Tersangka sudah dilakukan penahanan," tuturnya.

Diketahui, Kamis (9/12/2021), Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi gadungan dengan pangkat AKBP. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024