Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Usai Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Gadungan Ditahan Polda Sumbar

Polisi gadungan berinisial AR (tengah) saat ditangkap Polres Pesisir Selatan.(Dok. Polres Pessel)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penahanan terhadap polisi gadungan berinisial AR alias EPI yang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan.

Pria 55 tahun ini mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Selain dugaan tindakan pelanggaran hukum di Pesisir Selatan, terdapat laporan korban lain terhadap AR di Polda Sumbar.

Kasus polisi gadungan ini akhirnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan di Polda Sumbar, pelaku mengaku berpangkat Kompol pada korbannya.

“Laporan korban masuk pada 5 November 2021,” kata Satake Bayu, Minggu (12/12/2021).

Menurut Satake Bayu, saat penangkapan pelaku bersama perempuan yang akan dinikahinya sedang mengurus perceraian. Saat ini, pelaku diperiksa sebagai tersangka tindak pidana penipuan.

“Pemeriksaan terhadap tersangka, sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP. Tersangka sudah dilakukan penahanan,” tuturnya.

Diketahui, Kamis (9/12/2021), Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi gadungan dengan pangkat AKBP. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja