Usai Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Mahasiswa Diantar Pulang Polisi

Usai Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Mahasiswa Diantar Pulang Polisi

Mahasiswa diantar pulang usai demo di depan kantor gubernur Sumbar (Ldi/langgam.id)

Langgam.id – Ratusan mahasiswa yang melakukan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar diantarkan pulang menggunakan mobil polisi. Demo tersebut berlangsung tertib.

“Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, dan kami mengantarkan massa pulang menggunakan mobil polisi,” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, Kamis (15/10/2020).

Imran mengatakan mahasiswa itu diantar pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka menaiki mobil Dalmas ke titik kumpul awal di kawasan Sawahan.

Baca juga: Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Padang Orasi di Depan Kantor Gubernur

Dia mengungkapkan, sebelum demo polisi sudah meminta mahasiswa tidak membawa kendaraan ke lokasi. Imbauan itu diberikan mengingat keamanan kendaraan para mahasiswa di sekitar lokasi demo.

“Karena itu kami lalu meminta rekan mahasiswa tidak membawa kendaraan ke Kantor Gubernur,” jelasnya.

Seperti diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja di Padang masih terus berlanjut. Kali ini aksi demonstrasi tersebut oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padang di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

Mereka datang sekitar pukul 14.50 WIB dengan membawa bendera organisasinya, seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, dan KAMMI. Tidak hanya itu, mereka juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang menolak keras keberadaan UU Cipta Kerja. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas