Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Pelaku ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap usai bertransaksi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa usai mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu, pihaknya menyebarkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya.

“Dan benar sesuai informasi mengenai pelaku kita berhasil menangkapnya ketika memasuki rumah,” ujar Aiga dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Sabtu (30/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saaat pelaku digeledah, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang disangkakan merupakan sabu. Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam saku celana depan sebelah kanan dalam kotak rokok.

“Tersangka Yogi mengakui narkotika jenis sabu yang ada padanya itu didapat dengan cara membeli kepada Ringgo (DPO) seharga Rp100 ribu di Nan Kodok, Payakumbuh Utara,” bebernya.

Saat ini terang Aiga, anggotanya masih memburu keberadaan tersangka Ringgo (DPO) sebagai penjual narkotika jenis sabu tersebut.

“Kita masih berusaha melacak keberadaan Ringgo, yang pasti nama dan ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi untuk mempermudah pencarian,” ucap Aiga. (yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh