Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi

Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Pelaku ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap usai bertransaksi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa usai mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu, pihaknya menyebarkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya.

"Dan benar sesuai informasi mengenai pelaku kita berhasil menangkapnya ketika memasuki rumah," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Sabtu (30/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saaat pelaku digeledah, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang disangkakan merupakan sabu. Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam saku celana depan sebelah kanan dalam kotak rokok.

"Tersangka Yogi mengakui narkotika jenis sabu yang ada padanya itu didapat dengan cara membeli kepada Ringgo (DPO) seharga Rp100 ribu di Nan Kodok, Payakumbuh Utara," bebernya.

Saat ini terang Aiga, anggotanya masih memburu keberadaan tersangka Ringgo (DPO) sebagai penjual narkotika jenis sabu tersebut.

"Kita masih berusaha melacak keberadaan Ringgo, yang pasti nama dan ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi untuk mempermudah pencarian," ucap Aiga. (yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba