Update Pilkada Kabupaten Tanah Datar: Hitungan KPU Hingga Jumat, 11 Desember Siang

Update Pilkada Kabupaten Tanah Datar: Hitungan KPU Hingga Jumat, 11 Desember Siang

Ilustrasi Pilkada Sumbar (Langgam.id/Affan)

Langgam.id – Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berdasarkan hitungan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum(KPU) pada pukul 12.41 WIB, Jumat (10/12/2020) siang, telah mencapai 44.48 persen. Dari total 879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tanah Datar, 391 data TPS sudah masuk dalam perhitungan KPU.

Berdasar data tersebut, hasil hitungan sementara adalah sebagai berikut:
1. Zuldafri Darma-Sultani: 16.465 (25,1 persen)
2. Jon Enardi-Syafruddin: 3.771 (5,7 persen)
3. Eka Putra-Richi Aprian: 29.052 (44,3 persen)
4. Betti Shadiq Pasadigoe-Edytiawarman: 16,332 (24.9 persen)

Berdasarkan hasil sementara tersebut, pasangan calon (paslon) Eka Putra-Richi Aprian unggul di Kabupaten Tanah Datar dengan 29.052 atau 44,3 persen. Paslon Eka Putra-Richi Aprian diusung oleh koalisi partai Gerindra dan Demokrat. Di posisi kedua, paslon Zuldafri Darma Darma-Sultani yang diusung koalisi partai PKS dan Golkar memperoleh 16.465 suara atau 25,1 persen.

Di posisi ketiga, paslon Betti Shadiq Pasadigoe-Edytiawarman yang diusung koalisi partai PAN dan PPP memperoleh 16,332 suara atau 24,9 persen, berbeda tipis dengan paslon di posisi kedua. Sementara itu, Jon Enardi-Syafruddin yang diusung koalisi partai NasDem, Hanura, dan PDIP berada di posisi terakhir dengan 3.771 suara atau 5,7 persen.

Dalam situs resminya, KPU mengingatkan bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil rezmi penghitungan perolehan suara. “Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka”, sebagaimana tertulis dalam situs resmi KPU.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ