Update: Kota Padang dan Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19

Update Corona Sumbar 1 September

Ilustrasi Corona (langgam.id/Ridho)

Langgam.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumatera Barat mencatat, Kota Padang dan Kabupaten Agam masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau zona merah.

Juru Bicara Gugsu Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jasman Rizal menyebutkan, bahwa setelah 28 minggu Sumbar dilanda Pandemi Corona, maka Kota Padang dan Kabupaten Agam berstatus zona merah.

“Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, ada 2 daerah yang masuk zona merah, Padang dan Kabupaten Agam. Zona oranye 9 daerah dan zona kuning 8 daerah,” ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, https://www.sumbarprov.go.id/ Minggu (20/9/2020).

Penetapan zona itu, jelas Jasman sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dan data yang digunakan juga data onset atau data sebenarnya.

Baca juga: Positif Covid-19 di Mentawai Bertambah 3, dari RSUD hingga Basarnas

“Untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu,” ungkapnya.

Berikut sebaran zona corona di 19 kabupaten dan kota di Sumbar berdasarkan data hari ini, 20 September 2020:

Zona Merah

  1. Kota Padang
  2. Kabupaten Agam

Zona Oranye

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Solok
  3. Kota Sawahlunto
  4. Kota Pariaman
  5. Kota Payakumbuh
  6. Kabupaten Padang Pariaman
  7. Kabupaten Lima Puluh Kota
  8. Kabupaten Tanah Datar
  9. Kabupaten Sijunjung

Zona Kuning

  1. Kota Padang Panjang
  2. Kabupaten Pasaman
  3. Kabupaten Solok
  4. Kabupaten Pesisir Selatan
  5. Kabupaten Pasaman Barat
  6. Kabupaten Solok Selatan
  7. Kabupaten Dharmasraya
  8. Kabupaten Kepulauan Mentawai

(*/ZE)

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total