Update: Kota Padang dan Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19

Update Corona Sumbar 1 September

Ilustrasi Corona (langgam.id/Ridho)

Langgam.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumatera Barat mencatat, Kota Padang dan Kabupaten Agam masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau zona merah.

Juru Bicara Gugsu Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jasman Rizal menyebutkan, bahwa setelah 28 minggu Sumbar dilanda Pandemi Corona, maka Kota Padang dan Kabupaten Agam berstatus zona merah.

“Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, ada 2 daerah yang masuk zona merah, Padang dan Kabupaten Agam. Zona oranye 9 daerah dan zona kuning 8 daerah,” ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, https://www.sumbarprov.go.id/ Minggu (20/9/2020).

Penetapan zona itu, jelas Jasman sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dan data yang digunakan juga data onset atau data sebenarnya.

Baca juga: Positif Covid-19 di Mentawai Bertambah 3, dari RSUD hingga Basarnas

“Untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu,” ungkapnya.

Berikut sebaran zona corona di 19 kabupaten dan kota di Sumbar berdasarkan data hari ini, 20 September 2020:

Zona Merah

  1. Kota Padang
  2. Kabupaten Agam

Zona Oranye

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Solok
  3. Kota Sawahlunto
  4. Kota Pariaman
  5. Kota Payakumbuh
  6. Kabupaten Padang Pariaman
  7. Kabupaten Lima Puluh Kota
  8. Kabupaten Tanah Datar
  9. Kabupaten Sijunjung

Zona Kuning

  1. Kota Padang Panjang
  2. Kabupaten Pasaman
  3. Kabupaten Solok
  4. Kabupaten Pesisir Selatan
  5. Kabupaten Pasaman Barat
  6. Kabupaten Solok Selatan
  7. Kabupaten Dharmasraya
  8. Kabupaten Kepulauan Mentawai

(*/ZE)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana