Update: Kota Padang dan Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19

Update Corona Sumbar 1 September

Ilustrasi Corona (langgam.id/Ridho)

Langgam.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumatera Barat mencatat, Kota Padang dan Kabupaten Agam masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau zona merah.

Juru Bicara Gugsu Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jasman Rizal menyebutkan, bahwa setelah 28 minggu Sumbar dilanda Pandemi Corona, maka Kota Padang dan Kabupaten Agam berstatus zona merah.

“Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, ada 2 daerah yang masuk zona merah, Padang dan Kabupaten Agam. Zona oranye 9 daerah dan zona kuning 8 daerah,” ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, https://www.sumbarprov.go.id/ Minggu (20/9/2020).

Penetapan zona itu, jelas Jasman sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dan data yang digunakan juga data onset atau data sebenarnya.

Baca juga: Positif Covid-19 di Mentawai Bertambah 3, dari RSUD hingga Basarnas

“Untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu,” ungkapnya.

Berikut sebaran zona corona di 19 kabupaten dan kota di Sumbar berdasarkan data hari ini, 20 September 2020:

Zona Merah

  1. Kota Padang
  2. Kabupaten Agam

Zona Oranye

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Solok
  3. Kota Sawahlunto
  4. Kota Pariaman
  5. Kota Payakumbuh
  6. Kabupaten Padang Pariaman
  7. Kabupaten Lima Puluh Kota
  8. Kabupaten Tanah Datar
  9. Kabupaten Sijunjung

Zona Kuning

  1. Kota Padang Panjang
  2. Kabupaten Pasaman
  3. Kabupaten Solok
  4. Kabupaten Pesisir Selatan
  5. Kabupaten Pasaman Barat
  6. Kabupaten Solok Selatan
  7. Kabupaten Dharmasraya
  8. Kabupaten Kepulauan Mentawai

(*/ZE)

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS