Update Corona Sumbar 31 Agustus 2020: Positif 91 Orang, Pariaman 36 Kasus

POSITIF CORONA, covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus penyebaran virus corona di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami kenaikan drastis. Hari ini, Senin (31/8/2020), sebanyak 91 warga Sumbar dilaporkan positif terpapar covid-19.

Baca juga: Sebaran Kasus Corona Sumbar Setelah Total 2.067 Terinfeksi, Tinggal 1 Zona Hijau

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, 91 kasus baru corona ini ditemukan dari hasil pemeriksaan 1.988 sampel spesimen yang dilakukan tim laboratorium Unand di bawah tanggungjawab dr Andani Eka Putra.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dapat hasil sementara 91 orang terkonfirmasi positif dan 9 orang sembuh,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 91 kasus positif corona itu tersebar di 6 daerah. Masing-masing, 40 orang asal Kota Padang, 36 dari Pariaman, 8 orang asal Padang Pariaman. Kemudian, 5 orang di Agam, 1 orang di Pesisir Selatan dan 1 orang asal Solok Selatan.

“Keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan,” tuturnya. (*/ICA)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja