Update Corona Sumbar 1 September 2020: Positif 84 Orang, Agam Terbanyak

Update Corona Sumbar 1 September

Ilustrasi Corona (langgam.id/Ridho)

Langgam.id – Kasus penyebaran corona di Sumatra Barat terus mengalami penambahan. Hingga pagi ini, Selasa (1/9/2020), sebanyak 84 orang warga Ranah Minang positif terpapar covid-19.

Baca juga: Sebaran 2.156 Kasus Corona di 19 Kabupaten dan Kota Sumbar, Masih 1 Zona Hijau

Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, penambahan kasus tersebut ditemukan dari 2.289 sampel yang diperiksa tim Laborartorium Unand.

“Berdasasrkan hasil pemeriksaan, sementara terkonfirmasi positif 84 orang dan 19 orang terkonfirmasi sembuh,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 84 kasus baru corona ini tersebar di 10 kabupaten dan kota. Terbanyak berasal dari Kabupaten Agam dengan catatan 33 kasus. Kemudian, 21 orang dari Kota Padang, 9 asal Bukittinggi, 7 dari Sawahlunto, 5 asal Padang Pariaman.

Selanjutnya, 3 dari Kabupaten Sijunjuang, 3 asal Kota Pariaman, 1 dari Kabupaten Limapuluh Kota, 1 asa Payakumbuh dan 1 dari Kota Solok.

“Jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja