Upaya Mediasi di Polda Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda Tak Hadir

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Mediasi dalam kasus dugaan terkait undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) yang menjerat Bupati Solok Epyardi Asda urung dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini lantaran Epyardi Asda tak hadir.

Mediasi ini sebelumnya dijadwalkan pihak kepolisian pada hari ini, Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pelapor dalam kasus ini yakni Dodi Hendra, telah hadir memenuhi undangan pihak kepolisian tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan itu tampak datang di Polda Sumbar mengunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi BA 3 H.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Polda Sumbar Mediasi Bupati Solok dan Dodi Hendra

Dodi juga didampingi penasehat hukumnya serta Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumbar, Evy Yandri. Kurang lebih satu jam mereka menunggu kehadiran Epyardi Asda, namun tak kunjung datang.

"Kami sudah datang, sudah menunggu satu jam (tapi bupati tidak datang). Maka kami pamit dulu. Untuk proses, saya minta proses ini lanjut," kata Dodi di Polda Sumbar, Selasa (7/9/2021).

Dodi mengungkapkan, hadirnya dirinya dalam mediasi ini bentuk patuh terhadap hukum. Dan, dirinya juga mengapresiasi Polda Sumbar dalam rencana mediasi tersebut.

"Tentu kita sebagai warga negara yang baik, dan Ketua DPRD tentu melihatkan kepada masyarakat bahwa kita patuh dengan hukum," ujarnya.

Belum diketahui alasan Epyardi Asda tak dapat menghadiri mediasi. Saat dihubungi langgam.id, Epyardi Asda mengaku belum bisa diwawancarai lantaran sedang rapat.

Sedangkan Penasehat Hukum Epyardi Asda, Suharizal yang dicoba dihubungi langgam.id belum memberikan tanggapan. Begitu juga melalui pesan WhatsApp, Suharizal belum merespon.

Sebelumnya, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan uang.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024