Upaya Mediasi di Polda Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda Tak Hadir

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id – Mediasi dalam kasus dugaan terkait undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) yang menjerat Bupati Solok Epyardi Asda urung dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini lantaran Epyardi Asda tak hadir.

Mediasi ini sebelumnya dijadwalkan pihak kepolisian pada hari ini, Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pelapor dalam kasus ini yakni Dodi Hendra, telah hadir memenuhi undangan pihak kepolisian tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan itu tampak datang di Polda Sumbar mengunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi BA 3 H.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Polda Sumbar Mediasi Bupati Solok dan Dodi Hendra

Dodi juga didampingi penasehat hukumnya serta Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumbar, Evy Yandri. Kurang lebih satu jam mereka menunggu kehadiran Epyardi Asda, namun tak kunjung datang.

“Kami sudah datang, sudah menunggu satu jam (tapi bupati tidak datang). Maka kami pamit dulu. Untuk proses, saya minta proses ini lanjut,” kata Dodi di Polda Sumbar, Selasa (7/9/2021).

Dodi mengungkapkan, hadirnya dirinya dalam mediasi ini bentuk patuh terhadap hukum. Dan, dirinya juga mengapresiasi Polda Sumbar dalam rencana mediasi tersebut.

“Tentu kita sebagai warga negara yang baik, dan Ketua DPRD tentu melihatkan kepada masyarakat bahwa kita patuh dengan hukum,” ujarnya.

Belum diketahui alasan Epyardi Asda tak dapat menghadiri mediasi. Saat dihubungi langgam.id, Epyardi Asda mengaku belum bisa diwawancarai lantaran sedang rapat.

Sedangkan Penasehat Hukum Epyardi Asda, Suharizal yang dicoba dihubungi langgam.id belum memberikan tanggapan. Begitu juga melalui pesan WhatsApp, Suharizal belum merespon.

Sebelumnya, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan uang.

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam