Ujian SKD CPNS Sumbar Selesai, 27 Orang yang Reaktif Covid-19 Menyusul

calon sekda pesisir selatan

Ilustrasi [pixabay]

Langgam.id – Sebanyak 7.348 orang telah menyelesaikan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri  Sipil (CPNS) untuk lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan dari seluruh peserta yang ujian, sebanyak 1.102 CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar tidak hadir dalam SKD sejak 21 September hingga 2 Oktober 2021. Lokasi ujian dipusatkan di Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang.

“Mereka tidak hadir tanpa keterangan, peserta yang tidak hadir saat SKD secara otomatis dipastikan gugur,” katanya Selasa (5/10/2021).

Bagi yang gugur itu tidak akan lanjut ke ujian berikutnya. Sementara bagi yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Total peserta yang hadir sebanyak 7.348 orang, dan absen 1.102 orang, sementara yang positif Covid-19 27 orang.

Peserta yang dinyatakan reaktif positif Covid-19 diberi kesempatan untuk mengikuti jadwal susulan. Namun sampai saat ini jadwal itu belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara  (BKN) Pusat.

“Insya Allah dalam waktu dekat jadwal akan keluar, lokasi ujian tetap di kampus UPI YPTK, panitia akan standby di sana,”katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu peserta yang dijadwal ulang ujian karena terpapar covid-19. Nanti setelah selesai semua, BKN akan mengeluarkan hasil perankingan per formasi. Setelah itu baru akan diumumkan ke publik peserta yang bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

Diketahui, CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar sendiri  memiliki peserta yang mendaftar  sebanyak 8.477 orang. Mereka akan mengisi sebanyak 1.176 formasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah