Tuntut Pengembalian Uang Yayasan, Mahasiswa STKIP PGRI Sumbar Demonstrasi

Tuntut Pengembalian Uang Yayasan, Mahasiswa STKIP PGRI Sumbar Demonstrasi

Ratusan mahasiswa STKIP PGRI Sumbar unjuk rasa (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (27/6/2019). Mereka menuntut pengembalian uang organisasi yayasan PGRI senilai Rp13 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum yayasan.

Dari pantauan langgam.id, sejumlah mahasiswa tampak membawa spanduk berbagai tuntutan. Ada juga spanduk yang menuding oknum kampus mengambil uang yayasan sebesar Rp13 miliar. Ada pula spanduk bertuliskan “kampus bukan milik pribadi”. Bahkan, mahasiswa juga memajang foto oknum yang diduga menyelewengkan dana tersebut.

Selain itu, dari 8 tuntutannya, mahasiswa juga meminta status STKIP PGRI Sumbar ditingkatkan menjadi Universitas. Lalu, kampus tersebut dijadikan milik yayasan PGRI dan bukan dimiliki oleh oknum pribadi. Mahasiswa ini juga meminta agar seluruh pengurus yayasan PGRI berasal dari PGRI.

“Kami juga meminta aktifkan kembali ketua yayasan PGRI yang diangkat secara resmi dan sesuai aturan yang berlaku bukan aturan pribadi,” kata koordinator aksi Fakhrul Ramadhan Fatan.

Menurut Fakhrul, pihaknya telah menyampaikan semua tuntutan kepada pihak kampus dan yayasan. Mereka juga meminta tuntutannya disampaikan kepada pengurus pusat PB PGRI, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan.

“Dari pertemuan tadi, pihak kampus dan yayasan menerima dan akan membicarakan dengan seluruh pengurus PGRI. Tapi kami akan terus mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus PGRI Sumbar Zainal Akil mengatakan, persoalan ini sudah sampai ke pengurus pusat. Bahkan, pengurus provinsi telah diuntruksikan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terutama sekali untuk mengambil alih pengelolaan yayasan agar tidak lagi dikelola secara pribadi.

“Semua persoalan akan diselesaikan secara bermusyawarah, kita kembalikan semua kepada bagaimana asalnya, jangan sampai kita merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Saat ini, Ketua Yayasan STKIP PGRI Sumbar Dasrizal juga diberhentikan sementara sejak 21 Juni 2019. Pemberhentian ini dilakukan karena Dasrizal mengalami kesulitan menjalani tugasnya yang tersebab beberapa permasalahan internal.

“Ada oknum anak dari pengurus yayasan mengambil uang 13 miliar itu. Dasrizal berusaha mengambil uang itu kembali, tapi malah dia yang mendapatkan surat pemberhentian,” katanya. (Rahmadi/RC)

 

Baca Juga

Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)
Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Ngotot Ingin Bertemu Mahyeldi-Vasko Saat Demo, Pemprov Bilang Sedang di Luar Kota
Mahasiswa Ngotot Ingin Bertemu Mahyeldi-Vasko Saat Demo, Pemprov Bilang Sedang di Luar Kota
7 Tuntutan Mahasiswa Demo di Gubernur Sumbar, Singgung Renovasi Rumah Dinas Pejabat
7 Tuntutan Mahasiswa Demo di Gubernur Sumbar, Singgung Renovasi Rumah Dinas Pejabat