Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!

Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)

Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)

Langgam.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (10/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti penanganan dugaan gratifikasi dan sejumlah perkara korupsi yang dinilai belum dituntaskan secara transparan.

Sorotan utama massa tertuju kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak agar Jampidsus mundur dari jabatannya serta menyampaikan tujuh tuntutan yang mereka nilai perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Tujuh tuntutan yang disampaikan massa masing-masing, menangkap dan memenjarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menggeledah rumah dan tempat usaha yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Kemudian, mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menangkap pihak-pihak yang dinilai membantu dugaan pelanggaran tersebut.

Massa juga menuntut agar dilakukannya reformasi di tubuh kejaksaan. Kemudian, menghapus impunitas di lingkungan kejaksaan, sertea menegakkan keadilan dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Kampus UIN Imam Bonjol Padang.

Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, di antaranya bertuliskan “Bongkar Kelakuan Nakal Kejari Padang dan Kejati Sumbar”, “Hapus Impunitas Kejaksaan”, “Tidak Ada yang Kebal Hukum”, serta “Supremasi Hukum”.

Koordinator aksi, Rahmat Sitepu, mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kejari Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar lebih terbuka dalam menangani dugaan gratifikasi maupun perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami datang untuk meminta transparansi. Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan gratifikasi dan perkara-perkara korupsi yang sampai hari ini belum jelas penyelesaiannya,” kata Rahmat.

Menurutnya, aksi mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial agar lembaga penegak hukum tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kami ingin kejaksaan bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Semua orang harus sama di depan hukum,” ujarnya.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Padang. (ICA)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil