Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Langgam.id – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, diduga dijemput kejaksaan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Mahasiswa itu bernama Fadil Ramadhan, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Fadil diketahui tergabung dalam organisasi eksternal Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI). Ia ikut dalam aksi unjuk rasa di Kejari Padang dan Kejati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).

Ketua Umum SEMMI Sumbar, Nopalion, mengatakan dirinya mengetahui kabar penjemputan rekannya oleh pihak kejaksaan melalui pesan singkat dan foto yanh dikirim.

Saat itu, Fadil mengabarkan bahwa sejumlah pihak dari Kejari Padang dan Kejati Sumbar datang ke rumahnya.

“Fadil sempat menghubungi dan memberikan foto kepada saya, dengan memberi tahu kalau ada pihak kejari dan kejati datang ke rumahnya. Setelah itu nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” kata Nopalion dihubungi Langgam.id, Minggu (12/7/2026).

Menurut Nopalion, Fadil dibawa dari rumah bersama kedua orang tuanya. Namun hingga sore hari, ia mengaku belum mengetahui keberadaan rekannya tersebut.

“Saya sekarang sedang mencari keberadaan Fadil. Tadi saya sudah ke Kantor Kejati Sumbar, tapi tidak ada tanda-tanda Fadil berada di sana. Sekarang saya lanjut mengecek ke Kejari Padang,” ujarnya.

Nopalion menduga penjemputan terhadap rekannya berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang digelar SEMMI di Kantor Kejari Padang dan Kejati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyuarakan tuntutan terkait transparansi penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi. Selain itu menuntut Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dipenjarakan.

Demonstrasi sempat berujung ricuh setelah terjadi dorong-dorongan antara massa aksi, bahkan pagar Kejati Sumbar roboh. Mahasiswa juga membakar ban.

Langgam.id sudah berupaya mengkonfirmasi soal penjemputan mahasiswa itu ke Wakil Kepala Kejati Sumbar, Mukhlis. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. (WAN)

Baca Juga

Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)
Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur