• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Tumbuh Dekat Pemukiman Warga, Bunga Bangkai Gagal Mekar di Agam

Rahmadi
13/10/2020 | 10:36 WIB
A A
Petugas BKSDA memeriksa bunga bangkai di Agam. (Foto: BKSDA Agam)

Petugas BKSDA memeriksa bunga bangkai di Agam. (Foto: BKSDA Agam)

Langgam.id – Bunga bangkai, tumbuhan langka dengan nama latin Amorphophallus titanum gagal mekar di daerah Manggih, Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan tumbuhan dilindungi tersebut diduga gagal mekar, karena ada pengunjung yang merusaknya.

Ia mengatakan, petugas juga baru mengetahui sehingga tidak bisa melakukan pengawasan lebih awal. Lokasi berada di tengah perkarangan warga, mudah dar akses sehingga mudah dikunjungi.

Baca Juga

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kawasan PDIKM Padang Panjang

Puluhan Babi di Agam Ditemukan Mati Mendadak Diduga Akibat Virus

“Tumbuhan tersebut tumbuh dipekarangan tanah perumahan Yumira dan hanya berjarak 10 meter dari jalan aspal Lubuk Basung-Batu Kambing,” katanya Selasa (13/10/2020).

Untuk mencapai tinggi 117 centimeter,  menurutnya, proses tumbuh bunga itu sampai dengan mekar butuh waktu 2-3 tahun. Sangat disayangkan tumbuhan ini rusak. Karena kemungkinan untuk muncul kembali juga kecil. “Tipis kemungkinan muncul kembali di sana. Apalagi tanah sekitarnya juga sudah diolah,” ujarnya.

Bunga bangkai adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1990 mengatur, setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; dan atau mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. (Rahmadi/SS).

Tags: BKSDA AgamBunga Bangkai
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In