Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Agam

Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Agam

Seorang warga berdiri di dekat bunga bangkai raksasa yang ditemukan mekar di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. [Foto: Kiriman BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Sebatang bunga bangkai raksasa ditemukan mekar di kebun pinang milik warga di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Bunga yang memiliki nama latin amorphophallus titanum ini merupakan individu bunga langka dan dilindungi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono mengatakan, bunga bangkai yang mekar tingginya berukuran 4,35 meter dan lebarnya lebih dari satu meter.

Bunga tersebut, kata Ardi, pertama kali diketahui oleh pemilik kebun dua minggu yang lalu. Sebelumnya pemilik kebun menyangka hanya sebuah tunggul kayu sisa pembersihan kebun.

"Pada saat ditemukan dalam kondisi mekar sempurna pada hari pertama dan termasuk jenis tumbuhan yang dilindungi," kata Ardi, Senin (6/12/2022).

Ukuran bunga yang ditemukan itu termasuk tinggi dan besar. Ardi menyebutkan, bunga tersebut akan mekar sempurna sampai dengan membusuk selama rentang waktu 7 sampai 10 hari.

Bunga bangkai sendiri, diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun. Ditandai dengan adanya batang dan daun serta berlangsung sampai dengan dua tahun.

"Dan fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7 sampai 10 hari. Berbeda dengan tumbuhan bunga Rafflesia Arnoldii yang disebut bunga berumah dua, bunga bangkai adalah bunga berumah satu yang memiliki bunga jantan dan betina," tuturnya.

Sampai dengan saat ini, lanjut Ardi, ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah Kabupaten Agam. Di antaranya amorphophallus titanum, amorphophallus gigas, amorphophallus paoeniifolius, dan amorphophallus variabilis.

Baca Juga: Tanaman Berbunga Indah Asal Brasil Bakal Penuhi Jalanan di Kota Padang

"Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018," tuturnya.

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
KPU)Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan.
Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan
Dua warga Nagari Simanau, Kecamatan Tiga Lurah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diserang beruang madu pada Minggu (14/4/2024).
2 Warga Simanau Kabupaten Solok Diserang Beruang Madu, 1 Luka Parah
Seekor Binturung terjebak dalam perangkap babi yang dipasang oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa .
Seekor Binturung Masuk Perangkap Babi di Tanah Datar, Begini Kondisinya Kini
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Harimau sumatra yang masuk kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, diberi nama Puti Malabin. Dikutip dari akun Instagram,
Harimau Sumatra yang Masuk Kandang Jebak di Pasaman Diberi Nama Puti Malabin