Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman

Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian

Pelaku bersama barang bukti berupa sisik trenggiling saat diamankan tim gabungan di Pasaman. [foto: BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi.

Pelaku tersebut berinisial B (41) diamankan di pinggir jalan Lintas Sumatra Bukittinggi-Medan, Jorong Petok, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam rilis BKSDA Sumbar disebutkan, bahwa pelaku yang merupakan warga Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao tersebut diamankan oleh petugas tim gabungan saat melakukan transaksi bagian tubuh satwa dilindungi.

"Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa sisik trenggiling (Manis javanica) seberat 11 kilogram dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut sisik trenggiling tersebut," tulis BKSDA Sumbar.

Penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki sisik trenggiling dan akan melakukan kegiatan jual beli di daerah Panti.

"Dalam aksinya, pelaku menawarkan sisik trenggiling kepada pembeli dengan harga Rp1 juta per kilogramnya. Pelaku tak berkutik ketika dibekuk oleh tim gabungan," tulis BKSDA Sumbar lagi.

Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf d dan Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

"Untuk pendalaman kasus ini, tim gabungan sedang menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi," tulis BKSDA Sumbar. (*/yki)

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Dua warga Nagari Simanau, Kecamatan Tiga Lurah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diserang beruang madu pada Minggu (14/4/2024).
2 Warga Simanau Kabupaten Solok Diserang Beruang Madu, 1 Luka Parah
Seekor Binturung terjebak dalam perangkap babi yang dipasang oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa .
Seekor Binturung Masuk Perangkap Babi di Tanah Datar, Begini Kondisinya Kini
Harimau sumatra yang masuk kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, diberi nama Puti Malabin. Dikutip dari akun Instagram,
Harimau Sumatra yang Masuk Kandang Jebak di Pasaman Diberi Nama Puti Malabin
BKSDA Sumbar memerintah tim WRU melakukan verifikasi dan penanganan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupatan Pasaman usai instansi tersebut
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Tigo Nagari Pasaman, Begini Kronologinya
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat menutup pendakian di empat gunung yang ada di Sumbar pada libur Natal dan Tahun Baru 2023.
BKSDA Tutup Pendakian pada Empat Gunung di Sumatra Barat