Tolak Vaksin Covid-19, ASN di Padang Bakal Kena Sanksi

asn lebaran, asn vaksinasi

Upacara Apel Gabungan Jajaran ASN Pemkab Mentawai, di Tuapeijat, Kamis, 17 Oktober 2019. Foto: Mentawaikab.go.id.

Langgam.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang diwajibkan untuk menjalani vaksinasi covid-19. Bagi ASN yang menolak untuk divaksin, akan diberi sanksi administratif dan pidana.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/02.30/DKK-2021 tanggal 18 Juni 2021 yang ditandatangi Wali Kota Padang Hendri Septa.

Dalam SE tersebut meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN beserta keluarga mengadvokasi dan mensosialisasikan vaksinasi di lingkungan kerja.

“Setiap ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian tertulis dalam SE tersebut.

Adapun sanksi administratif bagi ASN berupa, penundaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium Tenaga Harian Lepas.

Selanjutnya, penundaan pengurusan kenaikan pangkat/urusan kepegawaian bagi ASN.

Kartu vaksinasi sebagai bukti telah melakukan vaksinasi yang telah dikeluarkan dilampirkan pada setiap pengurusan kepegawaian.

Terakhir, bila ada anggota keluarga ASN, non ASN dan keluarganya yang berusia lebih dari 50 tahun, yang berasa di Kota Padang agar segera mendapatkan vaksinasi di Puskesmas.(*/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Pemerintah Kota menganggarkan pengadaan vidoetron untuk rumah dinas Wali Kota Padang Fadly Amran
Pemko Padang Anggarkan Rp354 Juta untuk Videotron di Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!