Tingkat Hunian Kamar Hotel di Sumbar April 2021 Turun, Rata-rata 35,23 Persen

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Sumbar April 2021 Turun, Rata-rata 35,23 Persen

Hotel Truntum Padang. (Foto: dok innagrup)

Langgam.id - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatra Barat (Sumbar) pada April 2021 mencapai rata-rata 35,23 persen. Angka ini mengalami penurunan 6,79 poin dibanding TPK pada Maret 2021 yang tercatat sebesar 42,02 persen.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno mengatakan, jika dilihat menurut klasifikasi hotel, terjadi penurunan TPK pada semua kategori hotel bintang.

"Penurunan terbesar adalah TPK hotel bintang 2 sebesar 9,50 poin, diikuti TPK hotel bintang 3 turun sebesar 6,49 poin, TPK hotel bintang 4 turun sebesar 5,83 poin, dan TPK hotel bintang 1 turun sebesar 4,53 poin," ujar Kenda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).

Kenda menambahkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang pada April 2021 tercatat selama 1,42 hari. Ini berarti turun 0,01 hari bila dibandingkan dengan Maret 2021 yang tercatat 1,43 hari.

Sementara itu terang Kenda, pada April 2021, belum ada wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ke Sumbar.

"Sejak April 2020 tidak ada kunjungan wisman yang datang ke Sumatra Barat. Ini sebagai dampak pandemi covid-19," ungkapnya.

Kemudian sebut Kenda, jumlah penumpang angkutan udara yang berangkat dari BIM pada April 2021 turun sebesar 5,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Namun jumlah penumpang angkutan udara yang datang di BIM pada April 2021 naik 9,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya," bebernya.

Ia menjelaskan, jumlah barang yang dimuat melalui angkutan laut dalam negeri Sumbar pada April 2021 mengalami penurunan sebesar 28,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Selanjutnya, jumlah barang yang dibongkar melalui angkutan laut dalam negeri Sumbar pada April 2021 mengalami penurunan sebesar 0,52 persen dibandingkan bulan sebelumnya. (*/yki)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara