Tidak Semua Dilarang, Ini Sektor yang Tetap Beroperasi Selama PSBB di Sumatra Barat

PSBB Sumbar Jilid 3

Ilustrasi PSBB Sumbar. (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id - Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) akan berlangsung mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut telah disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati dan wali kota se Sumbar.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan PSSB berfungsi untuk menyetop penyebaran virus corona (covid-19) yang masih terjadi di Sumbar. Semua warga Sumbar diminta mematuhi semua protokol yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat banyak.

Baca juga : Anjuran dan Larangan Selama PSBB di Sumbar

Baca Juga : Warga Positif Corona di Sumbar Bertambah, Dharmasraya Jadi 2 Orang

Dalam pelaksanaan PSBB di Sumatra Barat nyaris semua interaksi sosial dibatasi hingga dilarang. Namun, ada yang tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini demi menjaga stabilitas kehidupan di tengah pandemi covid-19. Berikut sektor usaha yang tetap buka selama PSBB:

  1. Usaha bidang kesehatan
  2. Usaha bidang pangan makanan dan minuman
  3. Usaha bidang energi seperti listrik, gas, dan SPBU
  4. Usaha bidang komunikasi, baik jasa maupun media komunikasi
  5. Usaha bidang keuangan dan perbankan (bank)
  6. Usaha bidang logistik dan distribusi barang
  7. Warung, toko kelontong yang kebutuhan barang dan bahan pokok
  8. Usaha industri strategis lainnya
Selain usaha, sektor pelayanan publik yang tetap dibuka masing-masing:
  1. Pusat Pemerintahan Provinsi Sumbar
  2. Kabupaten dan Kota
  3. Kecamatan, Keluruhan, Desa (Nagari) dan sebagainya
  4. Kepolisian dan TNI

Baca juga : Aturan Berkendaraan Selama PSBB di Sumbar

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memastikan sebelum diterapkan, aturan PSBB akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Sosialisasi selama 3 hari ke depan. Persiapan dimulai besok,” ujar Irwan kepada Langgam.id Jumat (17/04/2020) malam. (*/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Cabai Merah di 7 Kabupaten Kota
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Cabai Merah di 7 Kabupaten Kota
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar kembali menggelar akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok.
BIN Daerah Sumbar Gelar Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok
Langgam.id - Kemenag RI mengimbau agar para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci agar berhati-hati terhadap Virus Corona (Covid-19).
Cegah Terpapar Covid-19, Kemenag Imbau Jemaah Haji Agar Tetap Hati-hati
Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Barat Berlangsung Hingga Juni
Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Barat Berlangsung Hingga Juni