Anjuran dan Larangan Selama PSBB di Sumbar

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) akan berlangsung mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut telah disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati dan wali kota se Sumbar.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, PSSB berfungsi untuk menyetop penyebaran virus corona (covid-19) yang masih meningkat terjadi di Sumatra Barat.

Ia meminta semua warga Sumbar mematuhi semua protokol, yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat banyak.

Dari aturan itu, selama pemberlakuan PSBB di Sumbar, setiap warga diwajibkan ke luar rumah menggunakan masker. Kemudian bekerja juga dari rumah dan semua sekolah di semua tingkatan juga diliburkan.

Selain itu, tidak ada kegiatan di rumah ibadah karena beribadah dialihkan ke rumah masing-masing. Pemerintah juga menutup semua fasilitas umum. Seperti tempat hiburan, taman-taman bermain, balai pertemuan, gedung olahraga, museum dan lainnya.

Tak kalah pentingnya adalah membatasi semua kegiatan sosial. Bagi yang berkegiatan di luar ruangan juga hanya boleh dilakukan maksimal 5 orang.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, PSBB akan diberlakukan mulai 22 April 2020. PSBB akan berlangsugn selama 14 hari.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

“Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kita mulai, baik lewat media sosial maupun lewat billboard di jalan. Bahkan, dari luar Sumatra Barat juga dipasang billboard dari provinsi tetangga jelang masuk Sumbar,” ujarnya. (*/ICA)

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak