Anjuran dan Larangan Selama PSBB di Sumbar

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) akan berlangsung mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut telah disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati dan wali kota se Sumbar.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, PSSB berfungsi untuk menyetop penyebaran virus corona (covid-19) yang masih meningkat terjadi di Sumatra Barat.

Ia meminta semua warga Sumbar mematuhi semua protokol, yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat banyak.

Dari aturan itu, selama pemberlakuan PSBB di Sumbar, setiap warga diwajibkan ke luar rumah menggunakan masker. Kemudian bekerja juga dari rumah dan semua sekolah di semua tingkatan juga diliburkan.

Selain itu, tidak ada kegiatan di rumah ibadah karena beribadah dialihkan ke rumah masing-masing. Pemerintah juga menutup semua fasilitas umum. Seperti tempat hiburan, taman-taman bermain, balai pertemuan, gedung olahraga, museum dan lainnya.

Tak kalah pentingnya adalah membatasi semua kegiatan sosial. Bagi yang berkegiatan di luar ruangan juga hanya boleh dilakukan maksimal 5 orang.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, PSBB akan diberlakukan mulai 22 April 2020. PSBB akan berlangsugn selama 14 hari.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

“Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kita mulai, baik lewat media sosial maupun lewat billboard di jalan. Bahkan, dari luar Sumatra Barat juga dipasang billboard dari provinsi tetangga jelang masuk Sumbar,” ujarnya. (*/ICA)

Baca Juga

Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi melawat ke luar negeri dalam agenda kunjungan kerja ke Jepang
Gubernur Sumbar Mahyeldi Kunker Luar Negeri ke Jepang
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Demo Gubernur Sumbar: Mahasiswa Soroti Tambang Emas Ilegal dan Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pejabat
Demo Gubernur Sumbar: Mahasiswa Soroti Tambang Emas Ilegal dan Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pejabat
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Anggarkan Rp399 Juta Beli Sofa Rumah Dinas, Setara 6 Unit Huntap Korban Banjir