Aturan Berkendaraan Selama PSBB di Sumbar

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut izin PSBB dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya sudah rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pelaksanaan aturan PSBB di Kantor Gubenur Sumbar Sabtu (18/4/2020).

Bahkan, sebelumnya juga telah melaksanakan rapat bersama bupati dan wali kota serta pemerintah daerah juga sudah merapatkan hal itu dengan masing-masing OPD di daerahnya. Hasilnya, disepakati PSBB mulai diterapkan Rabu (22/4/2020) mendatang.

Baca juga : Sebaran 71 Warga Sumbar Positif Corona di 11 Kota dan Kabupaten

Semua regulasi terkait yang berhubungan dengan interaksi sosial telah diatur, termasuk soal aturan PSBB di Sumbar menggunakan transportasi diatur sedetil mungkin demi mencegah penyebaran covid-19.

Selama PSBB di Sumbar, mobil berkapasitas 4 orang hanya boleh diisi dengan 3 orang penumpang. Satu orang pengemudi dan 2 penumpang duduk berjarak di belakang.

Sedangkan mobil dengan kapasitas 7 penumpang, hanya boleh membawa 4 orang. Satu orang pengemudi, tiga penumpang di tengah dan belakang.

Kemudian sepeda motor dilarang berboncengan. Pengendara hanya boleh menarok barang di kursi belakang.

Baca juga : Pasar Raya Padang Jadi Transmisi Lokal Corona, 17 Pedagang Terinfeksi

Semua pengendara mobil dan motor wajib menggunakan masker. Masyarakat hanya dibolehkan ke luar rumah untuk kebutuhan mendesak, seperti membeli kebutuhan pokok. (*/ICA)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem