Tidak Daftar Ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

Tidak Daftar Ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendiskualifikasi siswa yang tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021.

“Insya Allah besok kita umumkan, kita tinggal persetujuan pimpinan dan gubernur, sudah oke, tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran,” kata Ketua Panitia PPDB SMA SMK Sumbar Suindra, Senin (28/6/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan laman ppdb.sumbarprov.go.id tercatat sebanyak 74.824 siswa sudah mendaftar. Jumlah tersebut terisi dari sebanyak 89.281 kuota disediakan.

“Berdasarkan pendaftaran di laman PPDB sudah 74 ribu yang mendaftar sampai hari ini, yang mendaftar jumlahnya di bawah kuota yang kita sediakan,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA SMK Sumbar Ditutup, 14 Ribu Kuota Masih Tersisa

Suindra menambahkan, bagi siswa yang lulus nantinya, bisa mengecek dengan membuka laman yang disediakan panitia. Nanti diarahkan lewat menu yang disediakan oleh sistem di laman resmi.

Bagi yang lulus terangnya, dapat mendaftar ulang pada 30 Juni hingga 1 Juli 2021 dengan menunjukkan bukti lulus. Sementara besok (29/6/2021) akan dilakukan pengumuman hasil PPDB.

“Nanti diumumkan seperti ada kata ucapan selamat atas kelulusan siswa. Setelah itu, bagi siswa yang lulus silakan mendaftar ulang dengan membawa bukti lulus. Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai waktu habis dianggap mengundurkan diri,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, saat ini panitia masih melakukan verifikasi terhadap data siswa. Sebelumnya ditemukan ada kesalahan data sebanyak 18 ribu siswa dan sudah diperbaiki sejak Sabtu (28/6/2021). Hingga siang ini tersisa sekitar 302 siswa lagi yang masih berproses verifikasi dan akan selesai hari ini.

Dia mengatakan, panitia melakukan verifikasi terhadap data siswa yang salah. Seperti kesalahan menetapkan koordinat jarak rumah dan sekolah, memilih sekolah tanpa persetujuan siswa, salah memasukan data kartu keluarga (KK) dan alamat KK kurang dari setahun.

“Jadi itu yang kita perbaiki, hari ini tadi saya cek tersisa 302 siswa lagi, kita selesaikan hari ini dan besok kita umumkan hasilnya,” katanya.

Dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses pengumuman. Sebab sebelumnya panitia melakukan verifikasi akibat adanya kesalahan data siswa.

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman