Langgam.id - Kepolsian Sektor Nanggalo menangkap seorang tersangka yang diduga sering memalak di kawasan pinggir Sungai Tanjung Berok, Kelurahanan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Tersangka berinisial TS alias AK (36) itu, ditangkap Tim Opsnal Polsek Nanggalo di wilayah operasinya, Sabtu (14/3/2020).
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas perbuatannya. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan penyelidikan.
"Didapat informasi bahwa pelaku melakukan tindak pidana kepada seorang korban yang sedang berada dipinggir sungai. Kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan," kata Sosmednya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku diketahui telah bersaksi sebanyak delapan kali pemalakan di kawasan pinggir sungai. Beberapa laporan korban pun telah masuk ke Polsek Nanggalo.
"Ada empat laporan yang masuk terkait aksi pelaku ini. Kami tindaklanjuti secara cepat dan dapat mengamankan pelaku. Hingga kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Dari penangkapan pelaku, disita uang tunai Rp150 ribu beserta jam tangan. Barang bukti itu merupakan aksi pemalakan yang dilakukan pelaku terhadap salah seorang korban. (Irwanda/SS)