Terkait PHK Sepihak Karyawan, Ini Kata Pimpinan UIN Bukittinggi

Terkait PHK Sepihak Karyawan, Ini Kata Pimpinan UIN Bukittinggi

Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. [Foto: Dok UIN Bukittinggi]

Langgam.id - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi angkat bicara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 13 karyawan non-PNS yang dituding sepihak.

Pimpinan UIN Bukittinggi Prof. Ridha Ahida menjelaskan, 13 orang karyawan itu, merupakan karyawan kontrak. Masa kontraknya, telah berakhir 31 Desember 2022.

Menurutnya, sebagai instansi pemerintah, pihak UIN Bukittinggi tidak memberhentikan karyawan dalam masa dan ikatan kontrak. Hanya saja pihaknya tidak melanjutkan kontrak 13 karyawan tersebut karena sudah berakhir sesuai SK kerja yang telah diterbitkan.

Kebijakan itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Pun, sesuai kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Kami memandang perlu untuk meluruskan pemberitaan tersebut. Karena sudah tersebar luas, dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman dan memberikan kesan tidak baik bagi nama baik UIN Bukittinggi," katanya.

Pimpinan UIN Bukittinggi mulai dari rektor hingga para wakil rektor mengimbau dan mengajak seluruh pihak agar dapat memahami persoalan ini dengan jernih. Diharapkan tidak ada pihak yang membelokkan ke hal lain yang dapat merusak nama kampus yang baru saja sukses alih bentuk dan tengah tumbuh serta berkembang.

Diketahui, sebanyak 13 orang karyawan UIN Bukittinggi mengaku mendapat PHK secara sepihak. Mereka pun meminta bantuan hukum ke Kantor Advokat MNI & Associates untuk mengadukan nasibnya.

Baca Juga: 13 Karyawan UIN Bukittinggi Mengaku Kena PHK Sepihak

Dari pengakuan para karyawan, pihak kampus tidak pernah memberikan surat peringatan. Selain itu mereka juga tidak menerima hak layaknya karyawan yang di-PHK.

Baca Juga

LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Usut Ancaman Pembunuhan Terhadap Presma UIN Bukittinggi
LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Usut Ancaman Pembunuhan Terhadap Presma UIN Bukittinggi
13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku Kena PHK Sepihak
13 Karyawan UIN Bukittinggi Mengaku Kena PHK Sepihak
Langgam.id - Perwakilan manajemen PT. Tirta Investama atau Aqua Solok kembali menemui Epyardi Asda di ruang kerjanya, Rabu (14/12/2022).
Perwakilan Manajemen Aqua Solok Kembali Temui Epyardi Asda untuk Berunding
Langgam.id - Epyardi Asda berunding bersama perwakilan manajemen PT. Tirta Investama untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Berunding Selesaikan Konflik, Ini Tawaran Epyardi Asda untuk Manajemen Aqua Solok
Langgam.id - Kisruh antara karyawan dan Aqua di Kabupaten Solok yang berujung PHK terhadap 101 pekerja masih belum tuntas.
Serikat Pekerja Aqua Solok: Baru 4 Orang Kembali Bekerja dari 101 Karyawan yang di-PHK
Langgam.id - Kasus PHK terhadap seratusan karyawan PT Tirta Investama atau Aqua di Kabupaten Solok masih belum usai.
Kasus PHK Karyawan Aqua Solok Belum Usai, Para Pekerja Temui Lagi Bupati