Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Petugas Satpol PP Padang mengantar dua perempuan ke Panti Andam Dewi Solok. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Dua perempuan berusia 19 tahun diamankan petugas Satpol PP Padang di salah satu hotel kawasan Gunung Pangilun. Bersama balitanya, perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu, dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, Rabu (13/7/2022).

Perempuan yang dikirim diketahui berinisial FE (19) dan IN (19). Mereka tak berkutik ketika tim Sergap Satpol PP Padang melakukan penggrebekan sore hari waktu setempat.

Pengiriman ke panti rehab dilakukan setelah melewati pemeriksaan PPNS. Selain dua PSK, kedua balitanya juga ikut dikirim Satpol PP Padang ke panti rehabilitasi.

"Dari hasil pemeriksaan PPNS, keduanya mengakui melakoni kegiatan sebagai PSK. Mereka mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Mursalim mengatakan, aktivitas kedua perempuan diketahui setelah adanya laporan masyarakat. Saat petugas mendatangi lokasi, keduanya sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.

Namun, kegiatan mereka tertangkap basah petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan itu membawa anaknya yang masih balita.

"Harapan kita, setelah dilakukan pembinaan di panti rehab, mereka tidak mengulangi perbuatannya," kata Mursalim.

Baca Juga: Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Di usia yang masih muda, keduanya dapat mencari pekerjaan sesuai peraturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Mursalim mengaku sangat prihatin terutama pada dua balitanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar