Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Pekerja salon yang diamankan Satpol PP Padang dikirim ke Panti Andam Dewi Solok. [Dok. Satpol PP]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi.

Langgam.id – Seorang pekerja salon diamankan Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Padang karena diduga melanggar peraturan daerah. Wanita 33 tahun itu dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Wanita yang diamankan diketahui berinisial MR. Diamankan di salah satu salon di kawasan Dobi, Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat. Yang bersangkutan melanggar Pasal 10 ayat (2),” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Syafnion, Jumat (3/6/2022).

Pihaknya kemudian melakukan upaya pembinaan. Selain itu, Syafnion menegaskan, pemilik akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu keterangan pemilik dan kita periksa izin yang bersangkutan. Sejauh ini pemilik telah diberi surat untuk menghadap PPNS,” katanya terkait pekerja salon.

Jika pemilik menyalahi izin, lanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan sanksi sesuai Perda.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak takut memberikan informasi kepada Satpol PP Padang terkait adanya pelanggaran Perda di Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Gerebek Salon di Kawasan Pondok yang Diduga Sediakan Layanan Plus-plus

“Selain itu, kita juga berharap, pemilik usaha yang ada di Kota Padang, agar mematuhi aturan yang ada. Bersama-sama kita menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak