Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Petugas Satpol PP Padang mengantar dua perempuan ke Panti Andam Dewi Solok. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Dua perempuan berusia 19 tahun diamankan petugas Satpol PP Padang di salah satu hotel kawasan Gunung Pangilun. Bersama balitanya, perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu, dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, Rabu (13/7/2022).

Perempuan yang dikirim diketahui berinisial FE (19) dan IN (19). Mereka tak berkutik ketika tim Sergap Satpol PP Padang melakukan penggrebekan sore hari waktu setempat.

Pengiriman ke panti rehab dilakukan setelah melewati pemeriksaan PPNS. Selain dua PSK, kedua balitanya juga ikut dikirim Satpol PP Padang ke panti rehabilitasi.

"Dari hasil pemeriksaan PPNS, keduanya mengakui melakoni kegiatan sebagai PSK. Mereka mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Mursalim mengatakan, aktivitas kedua perempuan diketahui setelah adanya laporan masyarakat. Saat petugas mendatangi lokasi, keduanya sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.

Namun, kegiatan mereka tertangkap basah petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan itu membawa anaknya yang masih balita.

"Harapan kita, setelah dilakukan pembinaan di panti rehab, mereka tidak mengulangi perbuatannya," kata Mursalim.

Baca Juga: Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Di usia yang masih muda, keduanya dapat mencari pekerjaan sesuai peraturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Mursalim mengaku sangat prihatin terutama pada dua balitanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel