Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Petugas Satpol PP Padang mengantar dua perempuan ke Panti Andam Dewi Solok. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Dua perempuan berusia 19 tahun diamankan petugas Satpol PP Padang di salah satu hotel kawasan Gunung Pangilun. Bersama balitanya, perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu, dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, Rabu (13/7/2022).

Perempuan yang dikirim diketahui berinisial FE (19) dan IN (19). Mereka tak berkutik ketika tim Sergap Satpol PP Padang melakukan penggrebekan sore hari waktu setempat.

Pengiriman ke panti rehab dilakukan setelah melewati pemeriksaan PPNS. Selain dua PSK, kedua balitanya juga ikut dikirim Satpol PP Padang ke panti rehabilitasi.

"Dari hasil pemeriksaan PPNS, keduanya mengakui melakoni kegiatan sebagai PSK. Mereka mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Mursalim mengatakan, aktivitas kedua perempuan diketahui setelah adanya laporan masyarakat. Saat petugas mendatangi lokasi, keduanya sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.

Namun, kegiatan mereka tertangkap basah petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan itu membawa anaknya yang masih balita.

"Harapan kita, setelah dilakukan pembinaan di panti rehab, mereka tidak mengulangi perbuatannya," kata Mursalim.

Baca Juga: Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Di usia yang masih muda, keduanya dapat mencari pekerjaan sesuai peraturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Mursalim mengaku sangat prihatin terutama pada dua balitanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dinas Kebakaran Kabupaten Solok melaporkan peningkatan jumlah kebakaran lahan dan hutan atau Karhutla dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari lahan warga hingga lahan gambut di kawasan hutan.
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan