Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Padang, Keluarga Surati Komnas HAM

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Padang, Keluarga Surati Komnas HAM

Tim kuasa hukum keluarga MRZ. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Keluarga terduga teroris meminta hak agar bisa bertemu dengan MRZ yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. MRZ sebelumnya ditangkap di kawasan Gunung Pengilun, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada 19 Maret 2021.

"Kami ingin tau kondisi adik kami dan dimana. Kami tidak ingin menghalangi penyidikan," kata salah seorang kakak MRZ yang berinisial DZ saat jumpa pers bersama wartawan difasilitasi kuasa hukumnya, Kamis (8/4/2021).

Dalam persoalan ini, pihak keluarga memberikan kuasa ke Kantor Hukum Miko Kamal. DZ merupakan salah satu kakak MRZ yang saat ini berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

Pasca MRZ ditangkap, DZ telah berupaya mengambil langkah ingin bertemu adik bungsunya dengan cara mendatangi Mabes Polri pada 30 Maret 2021. Hanya saja, pihak berwenang tidak memberikan akses.

"Saya disuruh menunggu dan pulang. Tunggu saja, penyelidikan soal ini akan lama," ujarnya menirukan perkataan salah seorang petugas yang menerimanya ketika itu.

Dia sampai saat ini masih belum yakin adiknya terlibat dalam jaringan terorisme. Sehari-hari, adiknya tersebut hanya di rumah untuk merawat ibunya yang sakit.

"Adik saya tidak bekerja. Ayah meninggal dunia pada Januari 2021. Adik saya yang merawat ibu saya yang sedang sakit 24 jam. Kami lima orang bersaudara, Eki (MRZ) paling bungsu," jelasnya.

Ia mengakui sosok adiknya termasuk orang pendiam. Namun setahunya, MRZ tidak pernah bergabung dalam organisasi tertentu.

DZ juga menyesalkan petugas saat penangkapan tidak memberi tau pihak keluarga. Adiknya pun ditangkap di gang rumah hendak pergi untuk salat Jumat.

"Menyesal keluarga kenapa tidak dipanggil. Pasca penangkapan rumah dihuni perawat ibu saja. Keluarga tidak ada tinggal di situ," ucapnya.

Kuasa Hukum keluarga terduga teroris, Miko Kamal mengatakan, keluarga pada intinya ingin kepastian hukum. Selain itu juga meminta bisa berkomunikasi dengan keluarga mereka yang ditangkap.

"Pada prinsipnya apapun tindak pidana dilakukan seseorang, dia berhak mendapat bantuan hukum. Lebih 19 hari Eki ditangkap dan ditahan, keluarga dan pengacara sampai sekarang tidak bisa berkomunikasi," kata dia.

Miko mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Komnas HAM agar bisa memberikan perlindungan hukum kepada terduga. Surat juga sudah dikirim ke Kapolri.

"Hari ini kami mengirim surat ke Komnas HAM, karena menyangkut hak asasi manusia," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Komnas HAM wilayah Sumbar bertepatan dengan momen
PBHI Lapor Komnas HAM Soal Kekerasan Penanganan Kasus, Propam Polda Sumbar Beri Tanggapan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua DPRD Sumbar menilai persoalan NII belum tuntas dengan hanya 391 orang cabut baiat.
391 Pengikut NII Dharmasraya Cabut Baiat, Ketua DPRD Sumbar: Harus Dicari Akar Persoalan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengamat terorisme turut mengomentari adanya pengikut NII yang cabut baiat di Dharmasraya.
Kata Pengamat Terorisme Soal Ratusan Pengikut NII di Dharmasraya Cabut Baiat
Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga kelompok Jaringan Teroris NII di Dharmasraya, sebut Pancasila Tagut.
Cerita Mantan Jemaah Diduga Jaringan NII di Dharmasraya, Ajarannya Sebut Pancasila Tagut
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Gubernur Sumbar meminta kepala daerah agar mengawasi warga pendatang di tingkat RT dan nagari.
Cegah Terorisme, RT Diminta Awasi Warga Pendatang, Mahyeldi: Hidupkan Lapor 2 Kali 24 Jam
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sosiolog Agama UIN IB Padang nilai pemerintah di Sumbar defensif tanggapi isu terorisme.
Soal Jaringan NII di Sumbar, Sosiolog Agama UIN IB Padang Nilai Pemda Defensif