PBHI Lapor Komnas HAM Soal Kekerasan Penanganan Kasus, Propam Polda Sumbar Beri Tanggapan

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Komnas HAM wilayah Sumbar bertepatan dengan momen

PBHI Sumbar saat mendatangi kantor Komnas HAM Sumbar. [foto: Ist]

Langgam.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Komnas HAM wilayah Sumbar bertepatan dengan momen Hari Anti Penyiksaan Sedunia.

Ketua Badan Pengurus Wilayah PBHI Sumbar Ihsan Riswandi mengatakan, kunjungan PBHI itu untuk beraudiensi terkait dugaan penyiksaan yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Menurutnya, temuan itu diketahui usai penyuluhan dan konsultasi hukum yang dilakukan PBHI Sumbar di Rutan Anak Aia Padang.

Dari temuannya itu, kata Ihsan, 10 kasus aduan diduga kekerasan dilakukan oleh pihak polisi yang terjadi dalam penanganan kasus.

"Terkait laporan yang kami terima dari warga binaan, kebanyakannya kasus yang ditangani di kepolisian mereka mengalami intimidasi dan penyiksaan terkait kasus pidana yang tidak mereka lakukan," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, ia menyebut masih banyak temuan dari beberapa jaringan dari PBHI terkait metode kekerasan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Terbaru menurutnya kejadian meninggalnya salah seorang napi di lapas di Agam.

"Laporan terkait meninggalnya seseorang di lapas di Agam, sampai hari ini masih belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku yang diduga melakukan kekerasan," katanya.

Ihsan mengatakan, mengenai kekerasan dalam penanganan kasus itu berupa pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak berwajib.

"Saat ini pendampingan yang kami lakukan terhadap pelaku sudah berlalu, karena mereka semua dalam persidangan," jelasnya.

Ia menyebut PBHI akan mendorong pihak kepolisian dalam penanganan kasus tidak lagi memakai metode kekerasan.

Terkait hal ini, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Eko Yudi Karyanto mengatakan pihak kepolisian saat ini tidak lagi memakai sistem kekerasan dalam pengungkapan kasus. Namun ia tidak menampik masih ada praktek ini dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, menurutnya, ketika kasus kekerasan itu diterima aduannya, pihaknya akan selalu menghimbau dan membina yang bersangkutan.

"Setiap laporan yang kami terima dari masyarakat terkait aduan kekerasan dari anggota kami, kami akan selalu memproses hal itu," katanya.

Eko mengungkapkan, kalau terbukti kasus kekerasan ini, sanksi yang akan diberikan berupa pelanggaran disiplin dan kode etik. (red)

Baca Juga

Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Jalan Berliku Keluarga RK Mencari Keadilan
Jalan Berliku Keluarga RK Mencari Keadilan
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Langgam.id - Sejumlah jabatan di Polres Bukittinggi resmi berganti. Bahkan, pelantikan dan serah terima jabatan juga telah digelar.
Mutasi di Jajaran Polres Bukittinggi, Kasat Reskrim Pindah ke Ditreskrimum Polda Sumbar
Langgam.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota polisi, kali ini untuk kategori Tamtama.
Pendaftaran Tamtama Polri Resmi Dibuka, Ini Jadwalnya
Langgam.id - Polisi di bawah jajaran Polda Sumbar ramai-ramai membagikan bantuan usai pemeritah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Polisi di Sumbar Ramai-ramai Bagikan Bantuan