Terbanyak di Sumatra, 32.798 Warga Sumbar Pasrah Tak Dapat Pekerjaan

ciri kesehatan mental buruk

Ilustrasi seorang pria yang tengah depresi. [pixel - langgam.id]

Langgam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Sumatra Barat tahun ini mencapai 178.838 orang, dari jumlah itu sebanyak 32.798 orang sudah pasrah tidak mendapatkan pekerjaan.

Minimnya lapangan kerja yang tersedia diduga menjadi penyebab banyaknya warga yang masuk kategori hopeless of job atau sudah putus harapan tidak bisa mendapatkan pekerjaan.

Data BPS yang dikutip Langgam, Sabtu (21/9/2024) itu, mencatatkan angka hopeless masyarakat Sumbar merupakan yang tertinggi dari 10 provinsi di Sumatra. Padahal jumlah penduduk Sumbar nomor lima di Sumatra di bawah Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Selatan, dan Riau.

Setelah Sumbar, tingkat hopeless of job berikutnya adalah Sumatra Utara sebanyak 29.455 orang, Jambi sebanyak 27.890 orang, dsn Riau sebanyak 22.561 orang.

Kemudian, Sumatra Selatan sebanyak 21.568 orang, Bengkulu sebanyak 14.903 orang, Lampung sebanyak 10.400 orang, Aceh sebanyak 9.814 orang, dan Kepri sebanyak 5.546 orang serta di Bangka Belitung nihil. 

Tahun 2023 lalu, angka hopeless of job pengangguran di Sumbar cukup rendah hanya 4.363 orang. Sedangkan pada tahun 2022 saat pandemi covid19 masih melanda angkanya mencapai 9.748 orang.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka di Sumbar dalam tiga tahun terakhir selalu masuk tiga besar dari 10 provinsi di Sumatra.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru mencatatkan angka pengangguran Sumbar per Februari 2024 mencapai 5,79 persen dan tertinggi kedua dari 10 provinsi lainnya di Pulau Sumatra.

Di puncak ada Kepulauan Riau yang mencatatkan angka tingkat pengangguran mencapai 6,94 persen. Disusul Sumbar 5,79 persen, kemudian Aceh 5,56 persen dan Sumatra Utara 5,10 persen.

Selanjutnya, Jambi 4,45 persen, Lampung 4,12 persen, Sumatra Selatan di angka 3,97 persen, Riau sebesar 3,85 persen, Babel 3,85 persen dan Bengkulu 3,17 persen.

Tingkat pengangguran Sumbar itu sedikit turun dari tahun sebelumnya sebesar 0,11 persen poin dari Februari 2023 lalu yang mencapai 5,90 persen. Saat itu Sumbar juga masih menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Pulau Sumatra. (*)

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat