Temui Pedemo Usai Disumpah, Ini Janji Ketua Sementara DPRD Sumbar

Temui Pedemo Usai Disumpah, Ini Janji Ketua Sementara DPRD Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di hari pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2019-2024, Rabu (28/8/2019) pagi. Aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Padang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar.

Hampir tiga jam lamanya para mahasiswa ini menggelar aksi yang berawal dari Tugu Adipura Padang hingga gerbang masuk kantor DPRD Sumbar. Namun, para mahasiswa telah dijegat pihak kepolisian yang berbaris di depan gerbang masuk.

Mahasiswa meminta 65 anggota DPRD Sumbar terpilih untuk menemui mereka. Setelah berunjuk rasa dan menyuarakan aspirasinya, akhirnya mahasiswa ditemui langsung Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra.

Politisi Gerindra itu kemudian mendengarkan aspirasi para mahasiswa. Desrio juga berupaya memenangkan mahasiswa.

“Saya pikir, masalah demo ini biasa. Ini adalah hak mahasiswa dan masyarakat yang perlu kita hargai. Selagi hal yang mereka sampaikan hal positif, itu wajar. Kita tidak perlu alergi, saya sudah sampaikan, apabila di lain waktu bisa diskusi, kita diskusikan,” kata Desrio kepada awak media.

Ia meminta mahasiswa untuk tidak langsung menggelar aksi seperti ini. Menurutnya, utamakan diskusi yang bisa disampaikan langsung kepada anggota dewan ataupun Sekretaris DPRD Sumbar.

“Kalau seandainya ada persoalan yang menyangkut lingkungan hidup, kita kan ada komisinya. Sampaikan dulu pemikirannya, baru nanti bisa kita diskusikan,” ujarnya.

Desrio mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Termasuk tuntutan tentang perda LGBT.

“Perda LGBT tentu kita ikuti prosesnya nanti. Pendapat saya, ini positif dan sesuai dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Mungkin akan kita dorong nanti. Tapi tidak bisa kita saja, tapi juga melalui Gubernur,” kataya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan demonstrasi Wahyu Pratama menganggap, anggota dewan sebelumnya belum optimal dalam bekerja. Aksi ini tak lain untuk meminta para anggota dewan terpilih segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan tersebut.

“Untuk tuntutan, kami memberi tenggat waktu bagi anggota dewan baru selama 100 hari kerja. Jika tidak terealisasikan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Mahasiswa ini menuntut anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 menjaga integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat. Lalu, transparan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan. Setelah itu, memberikan pembuktian realisasi kerja setiap tiga bulan sekali.

Selanjutnya, menggunakan anggaran secara efektif. Kemudian, mendesak tegas pemerintah eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Lalu mendesak pemerintah eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumbar.

Selain mendesak perampungan Perda LGBT, mahasiswa juga meuntut DPRD Sumbar segera menyelesaikan perda Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi. Ada juga Perda Tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Provinsi Layak Anak, Lahan Abadi dan Perda tentang BUMD Energi. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga