Temui Pedemo Usai Disumpah, Ini Janji Ketua Sementara DPRD Sumbar

Temui Pedemo Usai Disumpah, Ini Janji Ketua Sementara DPRD Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di hari pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2019-2024, Rabu (28/8/2019) pagi. Aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Padang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar.

Hampir tiga jam lamanya para mahasiswa ini menggelar aksi yang berawal dari Tugu Adipura Padang hingga gerbang masuk kantor DPRD Sumbar. Namun, para mahasiswa telah dijegat pihak kepolisian yang berbaris di depan gerbang masuk.

Mahasiswa meminta 65 anggota DPRD Sumbar terpilih untuk menemui mereka. Setelah berunjuk rasa dan menyuarakan aspirasinya, akhirnya mahasiswa ditemui langsung Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra.

Politisi Gerindra itu kemudian mendengarkan aspirasi para mahasiswa. Desrio juga berupaya memenangkan mahasiswa.

“Saya pikir, masalah demo ini biasa. Ini adalah hak mahasiswa dan masyarakat yang perlu kita hargai. Selagi hal yang mereka sampaikan hal positif, itu wajar. Kita tidak perlu alergi, saya sudah sampaikan, apabila di lain waktu bisa diskusi, kita diskusikan,” kata Desrio kepada awak media.

Ia meminta mahasiswa untuk tidak langsung menggelar aksi seperti ini. Menurutnya, utamakan diskusi yang bisa disampaikan langsung kepada anggota dewan ataupun Sekretaris DPRD Sumbar.

“Kalau seandainya ada persoalan yang menyangkut lingkungan hidup, kita kan ada komisinya. Sampaikan dulu pemikirannya, baru nanti bisa kita diskusikan,” ujarnya.

Desrio mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Termasuk tuntutan tentang perda LGBT.

“Perda LGBT tentu kita ikuti prosesnya nanti. Pendapat saya, ini positif dan sesuai dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Mungkin akan kita dorong nanti. Tapi tidak bisa kita saja, tapi juga melalui Gubernur,” kataya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan demonstrasi Wahyu Pratama menganggap, anggota dewan sebelumnya belum optimal dalam bekerja. Aksi ini tak lain untuk meminta para anggota dewan terpilih segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan tersebut.

“Untuk tuntutan, kami memberi tenggat waktu bagi anggota dewan baru selama 100 hari kerja. Jika tidak terealisasikan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Mahasiswa ini menuntut anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 menjaga integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat. Lalu, transparan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan. Setelah itu, memberikan pembuktian realisasi kerja setiap tiga bulan sekali.

Selanjutnya, menggunakan anggaran secara efektif. Kemudian, mendesak tegas pemerintah eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Lalu mendesak pemerintah eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumbar.

Selain mendesak perampungan Perda LGBT, mahasiswa juga meuntut DPRD Sumbar segera menyelesaikan perda Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi. Ada juga Perda Tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Provinsi Layak Anak, Lahan Abadi dan Perda tentang BUMD Energi. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda