Tangkap Wanita di Pesisir Selatan, Polisi Sita 21 Paket Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang wanita berinisial AI (51) di Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Ibu rumah tangga itu diringkus karena terlibat peredaran narkoba.

"Dilakukan penyergapan terhadap satu orang perempuan ibu rumah tangga yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Rabu (3/3/2021).

Tersangka ditangkap di kediamannya pada Rabu (3/3) dini hari. Polisi awalnya mendapat laporan soal transaksi yang dilakukan tersanga dan melakukan pengintaina di sekitar rumah tersangka.

Saat penangkapan, tersangka tak bisa mengelak karena polisi menemukan puluhan paket ganja siap edar. Barang haram itu disimpan tersangka di belakang rumahnya.

"Setelah melakukan penggeledahan ditemukan 21 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi dan dibungkus lagi dengan kantong plastik warna hitam disimpan di belakang rumah tersangka," kata Mulia.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polisi juga memastikan akan menindak setiap orang yang terlibat peredaran narkoba di Pesisir Selatan. Polisi juga meminta tokoh masyarakat berperan dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah itu.

"Sebab tanpa edukasi dan perhatian kita bersama tidak akan mungkin pessel terbebas dari narkoba," ucap Mulia. (*ABW)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru