Tangkap 5 Kurir, Polda Sumbar Sita 13 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu

polda kurir

Barang bukti 13 kg ganja dan 2 kg sabu yang disita dari 5 kurir narkoba (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus lima orang kurir ganja dan sabu dari Pekanbaru yang rencananya akan diedarkan ke Sumbar. Penangkapan para tersangka ini dilakukan selama kurun waktu sepekan di sejumlah daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ke pihaknnya melalui pengaduan online.

“Kami memiliki wadah pengaduan laporan atau informasi tanpa perlu datang dan tanpa perlu menyebutkan identitas. Kasus ini masyarakat mengadu melalui website,” kata Roedy saat jumpa pers di Polda Sumbar, Rabu (30/6/2021).

Dari pengaduan masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian. Memulai Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar, tersangka pertama berinisial AP (36) berada di kawasan Jorong Parit, Nagari Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Roedy menyebutkan dari penangkapan tersangka AP disita 10 paket ganja. Setelah ditimbang, total berat barang bukti ganja yang dimiliki tersangka diketahui 9.000,700 gram.

“Atau hampir 10 kilogram ganja. Ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota saya subdit 3 yang berawal dari pengaduan dari masyarakat melalui fitur pengaduan online yang kami punya,” jelasnya.

Roedy mengungkapkan beberapa ganja telah diambil oleh tersangka kedua berinisial R (35) ketika itu di pohon pisang. Pihaknya bergerak melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya.

“R kami amankan bersama ET (38) di kawasan Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass KM 15, Kota Padang. Dari dua orang tersangka ini kami kembali menyita tiga kilogram ganja,” ujarnya.

Pada kasus lainnya, kata Roedy, pihaknya juga mengungkap dua kilogram sabu. Narkoba ini diketahui dibawa oleh dua orang tersangka berinisial MAK (30) dan IM (31).

“Barang bukti sabu setelah ditimbang seberat 1.998,03 gram, sedikit lagi dua kilogram. Ini pengungkapan 23 Juni 2021 di Jalan kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Kedua tersangka ini asal Pekanbaru,” kata dia.

“Saat penangkapan, kami dibantu Satlantas Polres Padang Pariaman. Karena yang bersangkutan mengunakan kendaraan, lalu lintas cukup ramai,” sambungnya.

Roedy mengatakan, barang bukti sabu disembunyikan tersangka di dalam bangku mobil. Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Padang.

“Kalau hitungan tingkat pemakai bisa digunakan 1 gram untuk 10 orang. Maka setidaknya kami berhasil menyelamatkan 20 ribu orang dari pengungkapan kasus sabu ini,” tuturnya.

Polda Sumbar saat ini akan berkoordinasi dengan Polda Riau dan Pekanbaru untuk mengungkap jaringan para bandar narkoba tersebut.(Irwanda/Ela)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba