Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan meninjau korban gempa. [Foto: Humas]

Langgam.id – Masa tanggap darurat diperpanjang pasca gempa berulang di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Gempa terkuat bermagnitudo 6,1 terjadi pada Minggu (11/9/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan mengatakan, tanggap darurat diperpanjang selama 21 hari. Pihaknya akan fokus mendistribusikan logistik bantuan ke pengungsian.

“Kemarin kan sudah ditetapkan tanggap darurat selama 21 hari atau sampai 19 September. Nah, sekarang diperpanjang lagi selama 21 hari ke depan,” kata Martinus, Senin (12/9/2022).

Ia mengungkapkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat lantaran untuk mendistribusikan logistik bantuan membutuhkan waktu. Akses ke lokasi pengungsian hanya menggunakan jalur laut.

“Akses ke lokasi warga mengungsi tidak sama dengan daerah lain. Karena di Mentawai membutuhkan waktu, jalur laut,” katanya.

Martinus menyebutkan, stok logistik bantuan saat ini juga mulai menipis. Pihaknya berharap bantuan segera dikirim ke Tuapejat sehingga kemudian dapat didistribusikan ke pusat pengungsian.

“Setelah bantuan datang (di Tuapejat) segera disalurkan. Bahkan rencana akan mengunakan speed boat,” tuturnya.

Para pengungsi kebanyakan di Kecamatan Siberut Barat. Lokasi ini merupakan titik lokasi gempa terdekat, warga setempat sangat trauma dan masih bertahan di pengungsian.

Baca Juga: Khawatir Ada Susulan, Ini Imbauan BNPB ke Masyarakat Terkait Gempa Mentawai

Pasca gempa terjadi, warga masih takut untuk kembali ke rumah. Warga takut terjadi gempa susulan.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov