Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan meninjau korban gempa. [Foto: Humas]

Langgam.id – Masa tanggap darurat diperpanjang pasca gempa berulang di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Gempa terkuat bermagnitudo 6,1 terjadi pada Minggu (11/9/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan mengatakan, tanggap darurat diperpanjang selama 21 hari. Pihaknya akan fokus mendistribusikan logistik bantuan ke pengungsian.

“Kemarin kan sudah ditetapkan tanggap darurat selama 21 hari atau sampai 19 September. Nah, sekarang diperpanjang lagi selama 21 hari ke depan,” kata Martinus, Senin (12/9/2022).

Ia mengungkapkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat lantaran untuk mendistribusikan logistik bantuan membutuhkan waktu. Akses ke lokasi pengungsian hanya menggunakan jalur laut.

“Akses ke lokasi warga mengungsi tidak sama dengan daerah lain. Karena di Mentawai membutuhkan waktu, jalur laut,” katanya.

Martinus menyebutkan, stok logistik bantuan saat ini juga mulai menipis. Pihaknya berharap bantuan segera dikirim ke Tuapejat sehingga kemudian dapat didistribusikan ke pusat pengungsian.

“Setelah bantuan datang (di Tuapejat) segera disalurkan. Bahkan rencana akan mengunakan speed boat,” tuturnya.

Para pengungsi kebanyakan di Kecamatan Siberut Barat. Lokasi ini merupakan titik lokasi gempa terdekat, warga setempat sangat trauma dan masih bertahan di pengungsian.

Baca Juga: Khawatir Ada Susulan, Ini Imbauan BNPB ke Masyarakat Terkait Gempa Mentawai

Pasca gempa terjadi, warga masih takut untuk kembali ke rumah. Warga takut terjadi gempa susulan.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI