Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan meninjau korban gempa. [Foto: Humas]

Langgam.id – Masa tanggap darurat diperpanjang pasca gempa berulang di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Gempa terkuat bermagnitudo 6,1 terjadi pada Minggu (11/9/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan mengatakan, tanggap darurat diperpanjang selama 21 hari. Pihaknya akan fokus mendistribusikan logistik bantuan ke pengungsian.

“Kemarin kan sudah ditetapkan tanggap darurat selama 21 hari atau sampai 19 September. Nah, sekarang diperpanjang lagi selama 21 hari ke depan,” kata Martinus, Senin (12/9/2022).

Ia mengungkapkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat lantaran untuk mendistribusikan logistik bantuan membutuhkan waktu. Akses ke lokasi pengungsian hanya menggunakan jalur laut.

“Akses ke lokasi warga mengungsi tidak sama dengan daerah lain. Karena di Mentawai membutuhkan waktu, jalur laut,” katanya.

Martinus menyebutkan, stok logistik bantuan saat ini juga mulai menipis. Pihaknya berharap bantuan segera dikirim ke Tuapejat sehingga kemudian dapat didistribusikan ke pusat pengungsian.

“Setelah bantuan datang (di Tuapejat) segera disalurkan. Bahkan rencana akan mengunakan speed boat,” tuturnya.

Para pengungsi kebanyakan di Kecamatan Siberut Barat. Lokasi ini merupakan titik lokasi gempa terdekat, warga setempat sangat trauma dan masih bertahan di pengungsian.

Baca Juga: Khawatir Ada Susulan, Ini Imbauan BNPB ke Masyarakat Terkait Gempa Mentawai

Pasca gempa terjadi, warga masih takut untuk kembali ke rumah. Warga takut terjadi gempa susulan.

Baca Juga

Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport