Tak Jadi Kamis Besok, KPU Tunda Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Kota

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mengumumkan menunda penetapan penetapan calon terpilih calon legislatif Pemilu 2019.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan berdasarkan arahan KPU RI mengenai penyampaian daftar daerah yang bersengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi atau yang tidak bersengketa saat ini belum diterbitkan.

Sehingga KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang saat ini belum menerima agar proses Penetapan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Prov/Kab/Kota tidak dilakukan terlebih dahulu.

Menurutnya hal tersebut karena proses Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) saat ini belum selesai di MK. Sebelumnya dijadwalkan tanggal 1 Juli, namun kemudian masih ada perkara yang mendaftar sampai saat ini.

Menurutnya yang berwenang menetapkan suatu wilayah bersengketa atau tidak adalah MK. Karena BRPK masih berjalan, sehingga penetapan daerah bersengketa atau tidak masih belum dilakukan.

Batas waktu penundaan proses penetapan calon terpilih belum ditentukan karena merupakan wewenang MK. Saat ini informasi penundaan sudah diberitahu kepada semua KPU kabupaten kota.

Senada dengan itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, sesuai arahan KPU RI, penetapan tersebut menunggu surat KPU.

Komisioner KPU Limapuluh Kota Amfreizer mengatakan sudah menerima informasi untuk menunda terlebih dahulu penetapan tersebut. Sehingga, KPU setempat belum akan menggelar pleno pada Kamis (4/7/2019) sebagaimana agenda semula.

Sebelumnya, 15 kabupaten dan kota direncanakan akan melakukan pleno penetapan perolehan parpol dan penetapan caleg DPRD setempat pada Kamis. Rencana penetapan ini berkaitan dengan deadline BPRK awal.

“Kabupaten dan kota yang tidak mendapat sengketa gugatan di MK sudah boleh menetapkan paling lambat 3 hari setelah BRPK. BRPK itu kemaren tanggal 1. Jadi paling lambat ya tanggal 4,” kata Izwaryani, saat dihubungi langgam.id, Selasa (2/7/2019).

Karena perubahan BRPK tersebut, deadline penetapan juga berubah menunggu keputusan MK dan arahan KPU RI. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota Padang sudah selesai dilaksanakan KPU Kota Padang pada Minggu lalu
Perolehan Sementara, Ini Prediksi Peraih 10 Kursi DPRD Padang Dapil I
Kekalahan Prabowo Subianto dalam Pilpres di Sumatera Barat menarik perhatian. Pasalnya, kedigdayaan Prabowo pada dua Pilpres sebelumnya
Pengamat: Pertimbangan Masyarakat dalam Memilih Capres Berbeda dengan Caleg
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan