Caleg Terpilih 15 DPRD Kabupaten dan Kota di Sumbar Ditetapkan Paling Lama Besok

Caleg Terpilih 15 DPRD Kabupaten dan Kota di Sumbar Ditetapkan Paling Lama Besok

Ilustrasi - Kursi anggota Dewan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Calon anggota legislatif di 15 DPRD kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) akan ditetapkan oleh KPU setempat paling lama pada Kamis (4/7/2019) besok.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani saat dihubungi Langgam.id, Rabu (3/7/2019). "Sebanyak 15 kabupaten dan kota paling lambat besok (Kamis) akan menetapkan caleg DPRD terpilih," ujarnya.

DPRD yang ditetapkan, katanya, adalah daerah-daerah yang tidak memiliki gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 19 daerah di Sumbar, empat kabupaten dan kota yang sedang menunggu proses sengketa suara di MK. Yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Agam dan Sijunjung.

Selain empat daerah itu, caleg DPRD Sumbar juga belum bisa ditetapkan karena KPU Sumbar sendiri masih harus menunggu penyelesaian sengketa di MK.

“Jadwal penetapan keputusan MK tanggal 1 sampai 5 Agustus 2019. Setelah itu baru bisa ditetapkan,” katanya.

Dengan demikian, 15 KPU kabupaten dan kota sudah bisa menetapkan caleg terpilih. Yakni, Kabupaten Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluhkota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan dan Tanah Datar serta Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto dan Solok.

KPU Limapuluh Kota membenarkan akan menggelar plenopenetapan perolehan parpol dan penetapan caleg DPRD setempat pada Kamis.

"Kami akan menggelar pleno besok (Kamis). Sesuai aturan, penetapan paling lambat dilakukan tiga hari setelah adanya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) MK," kata Komisioner KPU Limaupuluh Kota Amfreizer. (Rahmadi/HM)

Terkini:

Tak Jadi Kamis Besok, KPU Tunda Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Kota

Baca Juga

KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024
KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
Ada Spanduk Ajakan Pilih Kotak Kosong di Dharmasraya, KPU Sumbar Minta Ditertibkan
KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
KPU Sumbar Tetapkan Batasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub 2024 Rp272,1 Miliar
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan