Tahun Ajaran Baru Saat PPKM Darurat, Disdik Padang Terapkan Belajar Daring

Langgam-Ruang kelas di sekolah

Ilustrasi - ruang kelas di sekolah. [foto: pixabay.com]

Langgam.id Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang menerapkan kebijakan bahwa kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara dari tatap muka ke daring. Kebijakan ini diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Disdik Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran baru 2021-2022 dimulai Senin ini (12/7/2021). Tahun ajaran baru dimulai bertepatan dengan mulai berlakunya PPKM Darurat di Kota Padang.

“Kegiatan belajar mengajar kita alihkan dari tatap muka ke daring. Kita terapkan secara online semuanya, sebab kita dalam kondisi darurat,” katanya saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, dalam minggu pertama ini, memang belum ada kegiatan belajar bagi siswa. Masih pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang biasanya dilakukan di awal tahun ajaran baru juga dilakukan secara daring.

Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar nantinya. Menurut Habibul, alternatifnya, kegiatan belajar harus dialihkan ke daring untuk sementara waktu selama PPKM Darurat diberlakukan sampai 20 Juli 2021.

“Sesuai Edaran Wali Kota Nomor 1 soal PPKM itu belajar daring. Itu keputusannya. Ini juga sesuai instruksi pemerintah pusat, kita ikuti saja,” katanya.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Tutup Pelayanan Tatap Muka Selama PPKM

Menurutnya, Disdik telah menyampaikan informasi mengenai peralihan kegiatan belajar mengajar menjadi daring ini ke pihak sekolah. Baik SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Padang, negeri maupun swasta.

Metode Diserahkan ke Sekolah

Metode pelaksanaan belajar online diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. Menurutnya, sekolah sudah paham karena sudah pernah menerapkan belajar secara online sebelumnya.

“Pihak sekolah sudah tahu. Nah, untuk kesiapan, semua sekolah sudah siap untuk daring karena sudah pernah diterapkan sebelumnya terutama saat PSBB,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat, orang tua siswa dan siswa agar mengikuti peraturan dari pemerintah. Serta mengikuti semua informasi dari sumber resmi terkait pelaksanaan belajar daring.

Sebagaimana diketahui, Padang bersama dua kota lainnya di Sumbar yaitu Bukittinggi dan Padang Panjang, telah ditetapkan sebagai daerah yang termasuk diminta melaksanakan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre