Langgam.id – Dua anak asuh dari Panti Asuhan Nur Ilahi yang sempat dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya pindah sekolah.
Siswa berinisial AM dan DP ini sebelumnya dikeluarkan dari sekolah karena tunggakan biaya seragam Rp300 ribu. Pihak sekolah mengambil keputusan secara sepihak.
Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, usai polemik tunggakan biaya seragam, kedua siswa terpaksa pindah sekolah. Kini melanjutkan pendidikan ke SMA Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang.
Kata Renol, keputusan untuk pindah sekolah itu murni keinginan dari kedua siswa tersebut.
“Jadi mereka memang tidak mau lagi sekolah di MAS Al Furqan atas keinginan sendiri,” ujarnya saat ditemui Langgam.id, Senin (11/5/2026).
Renol menambahkan, kendala finansial yang sempat menghambat proses belajar-mengajar telah teratasi karena dibantu donatur. Termasuk biaya pendidikan di sekolah yang baru.
“Untuk biaya sekolah, alhamdulillah sudah ada donatur yang membiayainya,” ungkapnya.
Kasus dua sisiwa dikeluarkan dari sekolah ini viral dan menjadi sorotan publik. Renol menyayangkan kebijakan drastis yang diambil oleh pihak sekolah tersebut.
Hal ini mengingat nominal yang dipermasalahkan pihak sekolah tidak besar dan tidak sebanding dengan dampak terhadap hak pendidikan para siswa.
“Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp 300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,” sesalnya. (KSR)





