Langgam.id – Dua orang siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan yang bertempat tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dikeluarkan dari sekolah. Siswa ini yakni berinisial AM dan DP.
Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, keputusan sepihak yang dilakukan sekolah dipicu tunggakan biaya seragam sebesar Rp300 ribu per siswa. Biaya ini belum mampu dilunasi oleh pihak panti.
Kata Renol, kejadian bermula pada Sabtu (9/5/2026). Saat itu, dirinya tengah berada dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Di perjalanan, kepala sekolah menghubungi dirinya secara intensif untuk menagih biaya yang dimaksud.
“Anak-anak ini memang disuruh berhenti dan mencari sekolah lain. Sebelum diberhentikan, kepala sekolah sudah berbicara kepada kami dan meminta uang Rp300 ribu tersebut,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (11/5/2026).
Renol menjelaskan, saat dirinya sedang dalam perjalanan, ia tidak dapat merespons panggilan telepon dari pihak sekolah secara langsung.
Ia kemudian meminta agar persoalan biaya ini dibahas secara tatap muka setelah sampai di Padang. Namun, pihak sekolah justru mengirim pesan singkat (WhatsApp) yang berisi instruksi agar kedua siswa keluar dari sekolah.
Kebijakan drastis yang diambil oleh pihak sekolah ini sangat disayangkan, mengingat nominal yang dipermasalahkan tidaklah besar dibandingkan dengan hak pendidikan anak-anak tersebut.
“Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Panti Asuhan Nur Ilahi masih menunggu itikad baik dari pihak sekolah . Renol menyatakan telah mengundang manajemen sekolah untuk datang ke panti guna memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Meski telah ada beberapa pihak yang menghubungi melalui telepon dan mengklaim sebagai perwakilan sekolah, hingga berita ini diturunkan, belum ada pertemuan formal atau kesepakatan yang tercapai.
“Bagi saya, yang terpenting permasalahan ini cepat selesai agar anak-anak bisa kembali bersekolah dengan tenang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala MAS Al Furqan, Desmaelfa Sinar ketika dihubungi Langgam.id enggan berkomentar menyikapi persoalan ini. (KSR)





