Ombudsman Sumbar Tutup Pelayanan Tatap Muka Selama PPKM

Langgam-Kantor Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Padang. (foto: Ombudsman Sumbar)

Langgam.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menutup pelayanan tatap muka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang. Pelayanan akan dimaksimalkan secara daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, selama pemberlakukan PPKM di Kota Padang, Ombudsman akan menghentikan sementara kegiatan tatap muka. Baik itu pelayanan perkantoran, pemeriksaan, dan sebagainya.

Ia menambahkan, bahwa pelayanan dibuka secara daring baik via hotline, email, telpon dan sebagainya. Sedangkan jam kerja akan dilakukan WFH (work from home) 75 persen dari total pegawai.

"Memaksimalkan teknologi informasi berupa layanan elektronik menjadi keharusan saat ini. Setiap kita berpeluang terpapar dan ikut menyebarkan virus ini, makanya keselamatan nyawa lebih utama," ujarnya lewat keterangan resmi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat: Pesta Nikah Dilarang, Masjid Boleh Buka

Aturan PPKM Darurat untuk tiga Kota di Sumbar baru diberlakukan minggu kemarin setelah Jawa - Bali. Memperhatikan kegiatan yang sudah direncanakan, sehingga kemudian pihaknya kembali menjadwal ulangkan kegiatan. Terutama kegiatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Menurutnya, peluang yang sama diantara setiap orang tidak sebanding dengan persepsi dan pertahanan diri masing-masing dalam berhadapan dengan covid-19.

Ia menjelaskan, masih juga ditemukan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, sehingga sikap abai mereka bisa membunuh diri sendiri dan orang lain.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam PPKM ini. Ia berharap, selama PPKM ini tidak ada perjalanan dinas, termasuk kepala daerah di Sumbar. Kemudian, pemerintah pusat jangan bertandang dulu ke Sumbar.

"Kalau memang tidak terlalu penting sebaiknya mengefektifkan anggaran negara untuk peruntukan penanggulangan covid-19 dan penyangga ekonomi rakyat," katanya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menuntaskan penilaian kepatuhan. Hasilnya secara nasional telah diumumkan.
18 Kabupaten/Kota di Sumbar Raih Rapor Hijau dari Ombudsman, 1 Daerah Zona Kuning
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sumbar Terima 329 Laporan Masyarakat Sepanjang 2023
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini